Berita Banda Aceh

Tim Satgas Pangan Aceh Minta Minyak Goreng Harus Tersedia, Penyalur: Yang Didistribusikan Terbatas

Tim Satgas Pangan Aceh mendesak para pedagang minyak goreng untuk menindaklanjuti kebijakan Pemerintah Pusat terkait pemberlakukan satu harga

Editor: bakri
SERAMBI/HERIANTO
Sejumlah ibu rumah tangga sedang antrean di kasir sebuah swalayan di kawasan Neusu Jaya, Banda Aceh, untuk membayar minyak goreng yang baru dibeli, Jumat (21/1/2022). 

“Jika ada yang menjual diatas harga yang sudah ditentukan pemerintah, maka mereka siap menerima resikonya.

Tim Satgas Pangan Aceh akan memprosesnya sesuai hukum dan aturan yang berlaku,” tandasnya.

Laris Manis

Sulitnya mendapatkan minyak goreng curah tidak membuat pedagang grosir di Pasar Induk Lambaro, Aceh Besar, kehilangan cara.

Sejak Rabu (2/2/2022), para pedagang memasukkan minyak goreng kemasan cap Tawon.

Minyak goreng itu mendapat respon positif dari pasar dan laris manis terjual.

Minyak cap tawon dijual dengan harga Rp 168.000/lusin atau Rp 14.000/bungkus dengan ukuran 1 liter.

Aldy Safrullah, pedagang grosir minyak goreng curah di Pasar Induk Lambaro, mengatakan pihaknya menjual minyak goreng cap Tawon dengan harga Rp 168.000/lusin, atau Rp 14.000/liter, untuk menggantikan minyak goreng curah.

Baca juga: Harga Minyak Goreng Terbaru, Ini Sanksi Bagi Pedagang yang Menjual di Atas Harga HET

“Minyak goreng cap Tawon dijual dalam partai besar dan terbatas.

Setiap pedagang gorengan dan pedagang kelontong hanya boleh beli dua karton atau 2 lusin per orang,” terang Aldi.(her)

Baca juga: Daftar Harga Minyak Goreng Terbaru, Turun Lagi Jadi Rp 11.500/Liter, Berlaku Mulai Hari Ini

Baca juga: Aceh Utara Perketat Pengawasan HET Minyak Goreng Kemasan, Stok Mulai Terbatas

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved