Breaking News

Kisruh PNA

Soal Surat PAW PNA, Falevi Kirani: Irwandi Bukan Lagi Ketua PNA, Nggak Ada Urusan Dia mem-PAW Kami

Saya tidak pernah tunduk terhadap keputusan-keputusan seperti itu. Irwandi bukan lagi ketua PNA, nggak ada urusan dia mem-PAW kami

Penulis: Subur Dani | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/Kolase SERAMBINEWS.COM
Anggota DPRA dari fraksi PNA M Rizal Falevi Kirani dan Irwandi Yusuf 

Laporan Subur Dani I Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Anggota DPRA dari fraksi PNA, M Rizal Falevi Kirani menanggapi surat DPP PNA terkait pengajuan pergantian antarwaktu (PAW) terhadap dirinya.

M Rizal Falevi Kirani yang dikonfirmasi Serambinews.com, mengatakan, ia tak gentar menghadapi surat PAW itu dan tidak begitu menggubrisnya.

Pasalnya, dinamika seperti itu sudah ia hadapai sejak dilantik menjadi Anggota DPRA pada 2019 lalu.

Massa PNA kubu Tiyong melakukan aksi di Kanwil Kemenkumham Aceh, Rabu (2/2/2022).
Massa PNA kubu Tiyong melakukan aksi di Kanwil Kemenkumham Aceh, Rabu (2/2/2022). (SERAMBINEWS.COM/ SUBUR DANI)

Namun ia menegaskan, Irwandi Yusuf tidak ada urusan mem-PAW dirinya dengan Tiyong, karena Irwandi menurut Falevi bukan lagi Ketua Umum DPP PNA.

“Saya tidak pernah tunduk terhadap keputusan-keputusan seperti itu. Irwandi bukan lagi ketua PNA, nggak ada urusan dia mem-PAW kami,” kata M Rizal Falevi Kirani.

Kisruh Partai Nanggroe Aceh, M Rizal Falevi Kirani: Nggak Ada Urusan Dia PAW Kami

Dia menjelaskan, bahwa Irwandi sudah didemisionerkan oleh forum tertinggi pengambil kebijakan partai melalui kongres luar biasa.

“Secara aturan partai itu sudah jelas, itu sudah kita lakukan, Irwandi Yusuf bukan lagi ketua, walau KLB ditolak nanti tentu kita lihat masih ada jalur yang akan kita tempuh,” katanya. 

Ditanya Serambi apakah dirinya akan tetap melakukan aktivitasnya sebagai Anggota DPRA meski DPP PNA versi Irwandi sudah mem-PAW dia dan Tiyong?

Ketua Komisi HAM Arab Saudi Bertemu Timpalan dari Eropa

“Iya seperti biasa lah kita, nggak ada urusan dengan itu,” ujarnya.

Falevi mengatakan, dirinya akan menempuh cara-cara sesua

Bahlil Jadi Menteri ESDM Ad Interim, Gantikan Arifin Tasrif yang Positif Covid-19

i aturan yang berlaku nantinya.

“Ada mekanisme itu semua, nanti kita lihat cara apa yang akan kita tempuh,” katanya.

Falevi sendiri mengaku sudah tidak begitu terkejut dengan dinamika yang tejadi saat ini.

Sejak dilantik pada 2019 lalu, sebenarnya ia sudah dipecat melalui surat yang dikirim dengan sedan putih pada 3 Desember 2019.

Kericuhan itu terjadi setelah pengurus dan pendukung PNA kubu Samsul Bahri Ben Amiren alias Tiyong mengeruduk lokasi acara bimtek.
Kericuhan itu terjadi setelah pengurus dan pendukung PNA kubu Samsul Bahri Ben Amiren alias Tiyong mengeruduk lokasi acara bimtek. (SERAMBINEWS/MASRIZAL)

Kemudian pada 25 Desember keluar lagi surat dari Jakarta yang ditandatangani Irwandi Yusuf bahwa ia dan Tiyong diberhentikan dari pengurus sekaligus dari anggota partai.

“Kemudian dikirim lagi surat ke DPRA meminta hentikan pelantikan kami. Tapi Mendagri kemudian tidak menggubris surat itu, dan kami tetap dilantik sebagai anggota DPRA dari fraksi PNA,” katanya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved