Berita Aceh Utara
Hasil Kajian Santri di Aceh Utara, Zakat Bisa Jadi Solusi Atasi Kemiskinan dan Kesenjangan Ekonomi
Zakat dapat menjadi suatu solusi untuk mengentaskan kemiskinan yang ada di sejumlah kabupaten/kota di Aceh
Penulis: Jafaruddin | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Zakat dapat menjadi suatu solusi untuk mengentaskan kemiskinan yang ada di sejumlah kabupaten/kota di Aceh.
Karena itu perlu ada upaya untuk menumbuhkan kesadaran berzakat.
“Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), penduduk miskin di Aceh naik menjadi 15,53 persen,” tulis Rais 'AM Pengurus Cabang Rabithah Thaliban Aceh (PC-RTA) Kabupaten Aceh Utara, Tgk Hafiz Al Mansuridalam siaran pers yang diterima Serambinews.com, Minggu (6/2/2022).
Jumlah penduduk miskin periode Maret-September 2021 secara persentase naik 0,20 poin menjadi 15,53 persen. Secara angka, penduduk miskin bertambah 16.020 orang.
Sehingga, jumlah penduduk miskin di Aceh pada September 2021 menjadi sebanyak 850.260 orang.
Baca juga: Remaja asal Sumut Zoidavid Sihotang Masuk Islam di Abdya, Namanya Kini Muhammad Qais
Namun, di sisi lain, Aceh juga merupakan provinsi dengan persentase penduduk muslim terbesar di Indonesia.
"Jadi yang paling penting adalah menumbuhkan kesadaran untuk mengeluarkan zakat jika sudah sampai nisab dan haulnya.
Karena diantara harta yang kita miliki ada hak fakir miskin dan para mustahiq lainnya,” ujar Tgk Hafiz. Karena itu perlu dibangun kesadaran bagi masyarakat zakat adalah kewajiban.
Disebutkan, berdasarkan kajian ringan dari sumber-sumber zakat mal terdapat pada beberapa sektor ekonomi masyarakat Aceh, seperti sektor pertanian, kehutanan, perikanan, kelautan, perkebunan.
Kemudianperusahaan, perhotelan, kuliner/restoran, jasa/ pelayanan, komunikasi dan transportasi, sektor bisnis riil, baik skala kecil maupun besar, sektor industri rumah tangga, sektor lembaga keuangan.
Baca juga: Pelajar Aceh Tamiang Diminta Lanjut Kuliah, SPMA: Manfaatkan Beasiswa Pemerintah
Tgk Hafiz Al Mansuri yang juga dosen Ma'had Aly Babussalam Al-Hanafiyyah Matangkuli ini menambahkan, lebih lagi dari sektor pertambangan yang begitu besar nilai zakatnya.
“Para pengusaha tambang juga harus taat membayar zakat di Aceh, sehingga dari sektor-sektor tersebut menjadi potensi zakat terbesar di Aceh.
Inisesuai dengan firman Allah surah At-taubah ayat 103 : “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka, dan berdoalah untuk mereka.
Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketentraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”
"Sehingga dengan zakat dari semua sektor itu, menjadi solusi untuk kesejahteraan umat, baik di Aceh Utara, maupun provinsi Aceh pada umumnya," kataTgk Hafiz.
Selain menumbuhkan kesadaran,kataHafiz jugauntuk meningkatkan potensi zakat.
Baca juga: Sabang Marathon 2022 Berlangsung Semarak, Aceh Siap Sambut Wisatawan
Kemudian perlu adanya qanun gampong yang mewajibkan pedagang dan pengusaha di daerahnya agar membayar zakat di tempat dia berdagang dan berusaha, sehingga bisameningkatkan kualitas lembaga amil zakat.
Untuk diketahui, dalam upaya menciptakan kesadaran sekaligus solusi mengentaskan kemiskinan.
PC RTA Aceh Utara sudah pernah menggelar kajian pada bulan November lalu dengan tema "Zakat Solusi Kesejahteraan Umat" yang diadakan di Lhoksukon yang merupakan pusat Ibu kota Kabupaten Aceh Utara itu.
Pada kajian tersebut, RTA Aceh Utara juga turut mengundang semua pihak, baik pejabat, para pelaku usaha dari berbagai sektor dan semua lapisan masyarakat.
Harapannya, para pelaku usaha dan semua pihak yang sudah sampai nisab dan haul untuk membayar zakat, dan berkontribusi dalam upaya penurunan angka kemiskinan.(*)
Baca juga: Melawan Saat Ditangkap, Tersangka Pemerkosaan Dua Kali Ditembak di Betis Kaki