Berita Lhokseumawe
Tim Gabungan Jaring Puluhan Sepmor Gunakan Knalpot Brong di Lhokseumawe
Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan menjaring puluhan kendaraan yang mengunakan knalpot tidak sesuai standar (brong)
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan menjaring puluhan kendaraan yang mengunakan knalpot tidak sesuai standar (brong) dalam sebuah operasi penertiban di Jalan Merdeka, Simpang Jam, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Minggu (5/2/2022) malam.
Sehingga berhasil menjaring 34 sepeda motor.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasi Humas Salman Alfarisi SH MM mengatakan, operasi tersebut dipimpin Kasat Lantas Polres Lhokseumawe, AKP Vifa Febriana Sari SH, SIK, MH.
Operasi dimaksud melibatkan personel Polri, TNI, Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) serta petugas Dinas Perhubungan Lhokseumawe.
Sedangkan penertiban ini digelar dalam upaya menciptakan kondisi yang nyaman kepada masyarakat.
Baca juga: Dibantu Haji Uma, Ayah Anak Pasien Bocor Jantung Sambil Berlinang Air Mata Ucapkan Terima Kasih
"Knalpot brong menyebabkan suara bising yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat," ujarnya.
Dalam operasi tersebut, tambah Salman, personel gabungan menjaring sebanyak 34 kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong atau racing.
"Puluhan sepeda motor tersebut kita tilang dan diamankan ke Mapolres Lhokseumawe untuk proses lebih lanjut," pungkas Kasi Humas.
Kepada pengguna kendaraan khususnya roda dua dihimbau untuk tidak menggunakan knalpot brong, karena dapat mengganggu ketentraman masyarakat.
"Gunakanlah knalpot sesuai standar atau pabrikan," harapnya.(*)
Baca juga: Rusia Kerahkan Puluhan Ribu Tentara ke Tetangga Ukraina, NATO: Ini Terbesar Sejak Perang Dingin