BERITA POPULER

POPULER NANGGROE - Balita diusir Ayah Kandung di Aceh Utara, Jadwal Bansos PKH Aceh 2022 disalurkan

Ia diusir dari rumah oleh ayahnya sendiri. Tak hanya diusir, bocah malang tersebut juga diduga mendapat penganiayaan oleh ayah kandungnya.

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Taufik Hidayat
SERAMBINEWS.COM
Rangkuman Berita Populer kanal Nanggroe selama sepekan terakhir, terhitung sejak 31 Januari s.d 6 Februari 2022. 

Selengkapnya.

2. 19 Nelayan Asal Aceh Timur Kembali Ditangkap di Thailand, Disampaikan Haji Uma

Sebanyak 19 nelayan asal Aceh Timur, kembali ditangkap Angkatan Laut Thailand.

Kabar tersebut disampaikan oleh Anggota DPD RI, H Sudirman atau Haji Uma, kepada Serambinews.com, Minggu (30/1/2022) malam.

H Uma mengatakan, informasi tentang ditangkapnya kembali nelayan asal Aceh Timur itu diterimanya dari keluarga nelayan bahwa nelayan Aceh Timur menghilang di laut dan dikabarkan ditangkap di laut Thailand.

Kemudian, mencari tahu informasi dan laporan dari masyarakat tersebut.

Lalu, pada Minggu (30/1/2022) H Uma baru mendapatkan laporan dari Kemenlu secara rinci tentang penangkapan nelayan asal Aceh Timur, melalui Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Judha Nugraha.

Selengkapnya.

Baca juga: Kisah Pilu Calon Pengantin Pria Tewas Dibacok Tetangga, Calon Istri Menangis Disamping Jasad Korban

Baca juga: Bocah 3 Tahun di Sumut Dianiaya Pacar Ayahnya hingga Masuk RS, Organ Intim Luka Dicakar

3. Bansos PKH untuk Aceh Tahun 2022 Senilai Rp 825 M, Disalurkan Minggu Pertama Februari 2022

Dinas Sosial Aceh menyatakan, alokasi dana Program Keluarga Harapan (PKH) untuk Aceh pada tahun 2022 ini, nilainya hampir sama dengan tahun 2021 lalu sekitar Rp 825 miliar/tahun dan penyalurannya kepada penerima manfaat.

Menurut informasi dari pihak Kementerian Sosial, baru akan disalurkan pada minggu pertama atau kedua bulan Februari 2022.

“Dalam penyaluran dana PKH, Kementerian Sosial, tidak lagi menyediakan dana operasinya, maka Pemerintah Aceh perlu mengalokasikannya,” kata Kepala Dinas Sosial Aceh, Dr Drs Yusrizal MSi, melalui Kabid Perlindungan Jaminan Sosialnya, Zulkarnain SKM, M.Kes, kepada Serambinews.com, Minggu (30/1) di Banda Aceh.

Didampingi para Koordinator Pelaksana Kegiatan Bansos PKH, Kabid Perlindungan Jaminan Sosial Zulkarnain mengatakan, pemerintah pusat tidak lagi menyediakan dana operasi untuk pembinaan, pengawasan, evaluasi dan peningkatan SDM para pendamping dan operator penyaluran kegiatan bansos PKH di daerah, karena pusat sudah mengalokasikan dana bansos PKH sangat besar ke setiap provinsi di Indonesia.

Untuk Aceh saja, nilainya pada tahun 2022 ini sekitar Rp 825 miliar.

Selengkapnya.

(Serambinews.com/Yeni Hardika)

BERITA POPULER LAINNYA

BERITA KANAL NEWS

BERITA KANAL NANGGROE

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved