Rabu, 29 April 2026

Salam

33 Tahun; Akan Terus Menantang Perubahan

eringatan hari ulang tahun Serambi Indonesia, selalu bersamaan dengan Peringatan Hari Pers Nasional serta juga Hari Ulang Tahun PWI

Tayang:
Editor: bakri
SERAMBI/M ANSHAR
Mantan karyawan Harian Serambi Indonesia yang tergabung dalam Old Legion Serambi (OLS) foto bersama dengan karyawan seusai silaturahmi di Kantor Serambi Indonesia, Desa Meunasah Manyang, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Kamis (27/2/2020). Silaturahmi ini merupakan rangkaian kegiatan HUT Ke-31 Serambi Indonesia. 

Hari ini, 9 Februari 2022 Serambi Indonesia yang mulai terbit sejak 9 Februari 1989, genap berusia 33 tahun.

Dan, peringatan hari ulang tahun Serambi Indonesia, selalu bersamaan dengan Peringatan Hari Pers Nasional serta juga Hari Ulang Tahun Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Setiap hari ulang tahun, tentu saja banyak ucapan selamat dari berbagai kalangan, terutama para pembaca Serambi Indonesia.

Masyarakat bukan hanya mengucapkan selamat, tapi juga mendoakan Serambi tetap survive di tengah situasi apapun, mulai dari konflik, tsunami, hingga pandemi.

Kliping koran Serambi Indonesia edisi 26 Mei 1999 yang menurunkan laporan tentang peristiwa kontak senjata di Peudada, Kabupaten Bireuen.
Kliping koran Serambi Indonesia edisi 26 Mei 1999 yang menurunkan laporan tentang peristiwa kontak senjata di Peudada, Kabupaten Bireuen. (Dok. Institut Peradaban Aceh)

Dan, setiap hari ulang tahun pula, para pembaca menggantungkan harapan agar Serambi terus meningkatkan kualitas dan kuantitas berita, “sehingga Harian Serambi Indonesia tetap menjadi yang tercinta di Aceh,” tulis seorang pembaca di media sosial.

Ya, kami berterima kasih atas kepercayaan dan doa masyarakat, serta kami terus berusaha memperbaiki diri, sekaligus berusaha melewati berbagai tantangan perubahan zaman.

Serambi Indonesia tak pernah lupa menjafa kepercayaan masyarakat dengan berusaha menjadi pemberi informasi yang netral, berimbang, dan objektif.

Dengan demikian, Serambi Indonesia akan selalu menjadi rujukan masyarakat dalam mendapatkan informasi yang benar, di tengah-tengah banjir informasi --yang terkadang di dalamnya banyak “hoaks” yang membingungkan serta menyesatkan masyarakat.

Baca juga: Old Legion Serambi Berziarah ke Makam Pendiri Harian Serambi Indonesia M Nourhalidyn

Baca juga: Tokoh Aceh & Pusat Bicara dalam Diskusi Polemik Perubahan UUPA, Disiarkan Sosmed Serambinews

Sekali lagi, terima kasih kepada masyarakat tetap mempercayai Serambi Indonesia sebagai rujukan informasi.

Karena itu Serambi Indonesia berupa untuk terus bisa menjadi penyeimbang dalam rangka meluruskan beragam informasi yang simpang-siur di tengah masyarakat, terutama karena pengaruh media sosial.

Dan, bersamaan dengan Peringatan Hari Pers (HPN) serta hari ulang tahun PWI, maka kami juga selalu membuat perenungan tentang tugas dan fungsi pers.

Sebab, kami sangat menyadari, saat ini pers secara umum memang perlu melakukan terobosan-terobosan baru dalam upaya memelihara kelangsungan hidup serta meningkatkan kemampuan untuk masa depan, termasuk dalam berkiprah di tengah pandemi Covid-19.

Lalu, kepada para wartawan, – yang sudah bekerja untuk multiplatform media– kami terus memberikan pemahaman Kode Etik Jurnalistik, Undang-undang Pokok Pers, Pedoman Pemberitaan Media Siber (bagi media siber/online) dan lainnya.

Kemudian, tentu saja mereka harus mempraktikkannya secara baik di lapangan untuk menunjukkan bahwa mereka adalah wartawan yang kompeten dan profesional.

Kami sangat menyadari, dengan kompetensi dan profesionalitas lah seorang wartawan dalam menjalankan tugasnya sebagai insan pers yang antara lain untuk mengungkapkan kebenaran.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Berita Populer

Tarif Angkutan Harus Rasional

 
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved