Rabu, 13 Mei 2026

Salam

Menjaga Ruh Keadilan dalam Program JKA

Dalam sidak tersebut, Sekda menegaskan bahwa pasien penyakit katastropik, penyandang disabilitas, dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)

Tayang:
Editor: mufti
SERAMBINEWS.COM/ZUBIR
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Langsa 

SEKRETARIS Daerah Aceh, M Nasir, melakukan inspeksi mendadak ke RSUD Langsa untuk meninjau langsung pelayanan kesehatan dan memastikan pasien memperoleh layanan cepat tanpa hambatan. Dalam sidak tersebut, Sekda menegaskan bahwa pasien penyakit katastropik, penyandang disabilitas, dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) harus mendapatkan pelayanan khusus tanpa batasan desil.

Selain menyoroti pelayanan medis, Sekda juga meminta manajemen rumah sakit terus mengevaluasi kendala di lapangan, memperbaiki komunikasi dengan masyarakat, serta mempercepat proses administrasi agar antrean pasien tidak terjadi. 

“Berikan edukasi kepada masyarakat. Pemahaman mengenai siapa saja pasien yang diprioritaskan sangat penting agar tidak terjadi kesalahpahaman selama proses berobat,” ujar Sekda sebagaimana diberitakan Serambi, Selasa (12/5/2026).

Pernyataan tersebut menghadirkan pesan penting bahwa pelayanan kesehatan harus tetap berpihak kepada masyarakat yang paling membutuhkan. Penegasan agar pasien penyakit katastropik dan ODGJ mendapat pelayanan khusus menjadi sinyal bahwa negara tidak boleh abai terhadap kelompok rentan.

Bagian paling penting dari pernyataan Sekda Aceh terletak pada kalimat 'tanpa batasan desil'. Di tengah polemik pembatasan kepesertaan Jaminan Kesehatan Aceh berdasarkan kategori desil ekonomi, pemerintah ingin menegaskan bahwa persoalan kesehatan berat tidak boleh terhambat oleh sekat administrasi sosial.

Pemerintah tentu memiliki kewajiban menjaga keberlanjutan anggaran kesehatan daerah. Pembatasan berbasis desil lahir dari pertimbangan fiskal agar bantuan lebih tepat sasaran. Namun dalam praktiknya, kebijakan seperti ini sering memunculkan keresahan, terutama bagi masyarakat yang tidak tergolong miskin ekstrem, tetapi juga tidak memiliki kemampuan menghadapi biaya pengobatan penyakit berat.

Di sinilah pentingnya menjaga ruh utama program JKA, yakni menghadirkan perlindungan kesehatan yang berkeadilan bagi rakyat Aceh. Penyakit katastropik seperti gagal ginjal, kanker, jantung, dan stroke bukan hanya menguras biaya, tetapi juga dapat menghancurkan kondisi ekonomi keluarga dalam waktu singkat.

Karena itu, penegasan Sekda Aceh layak diapresiasi sebagai upaya menjaga keseimbangan antara disiplin anggaran dan tanggung jawab kemanusiaan. Pemerintah daerah perlu memastikan kebijakan efisiensi tidak menimbulkan kesan negara menjauh dari rakyat yang sedang menghadapi situasi paling sulit dalam hidupnya.

Hal yang sama berlaku bagi pelayanan ODGJ dan penyandang disabilitas. Kelompok ini selama ini kerap menghadapi stigma, keterbatasan akses, bahkan perlakuan diskriminatif dalam pelayanan kesehatan. Ketika pemerintah meminta rumah sakit memberi prioritas khusus, maka sesungguhnya yang sedang dibangun adalah wajah pelayanan publik yang lebih manusiawi.

Sidak di RSUD Langsa juga memperlihatkan bahwa persoalan pelayanan kesehatan tidak hanya menyangkut pembiayaan, tetapi juga kecepatan administrasi, komunikasi petugas, dan kepastian pelayanan. Ketidakjelasan informasi di rumah sakit sering kali memicu keresahan dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem kesehatan.

Karena itu, evaluasi terhadap program JKA perlu dilakukan secara hati-hati dan terbuka. Pemerintah harus mampu menjelaskan kepada masyarakat mengenai mekanisme pembiayaan, kategori penerima manfaat, serta jaminan bagi pasien penyakit berat agar kebijakan kesehatan tidak dipahami sebagai pembatasan hak masyarakat.

Pemerintah perlu memastikan setiap kebijakan kesehatan tetap menempatkan keselamatan dan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama. Sebab, pelayanan kesehatan yang baik bukan hanya soal efisiensi anggaran, tetapi juga tentang hadirnya negara secara nyata bagi rakyat yang sedang menghadapi masa paling sulit dalam hidupnya.(*)

POJOK

Bayi kembar lahir di Tol Sebanceh

Penasaran, tempat lahir akta kelahiran tertulis apa ya?

Utang pemerintah makin menggunung

Tidak apa-apa, asal jangan longsor, hehehe

Kasus pencurian di Singkil diselesaikan dengan JR

Alhamdulillah, tapi jangan diulangi lagi ya?

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved