Berita Nasional
KBRI Sorot TKI Tak Digaji 7,5 Tahun Terancam Pidana Perdagangan Orang, Terjadi Kekerasan Fisik
Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur menyorot kasus seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) yang tak digaji selama 7,5 tahun bekerja di Malaysia
Alih-alih diberi upah, ia hanya dihujani amarah.
Saat marah, majikan YT yang perempuan kerap mengeluarkan kata-kata kasar bersifat melecehkan.
KBRI Kuala Lumpur kerap menerima laporan TKI sektor domestik yang gajinya tak dibayar bertahun-tahun, dilarang berkomunikasi, tidak diuruskan izin kerjanya, beban kerja berlebihan, hingga kekerasan fisik.
Sementara itu, jarang tersiar kabar PRT dari negara lain yang mengalami eksploitasi di Malaysia, sebagaimana para TKI.
"Bisa jadi ini merefleksikan cara pandang sebagian majikan Malaysia terhadap pekerja domestik dari Indonesia," kata Hermono.
Hermono kemudian meminta semua instansi terkait di Indonesia, khususnya Ditjen Imigrasi, BP2MI, POLRI, TNI dan Pemda untuk melakukan pencegahan secara lebih ketat keberangkatan PMI non-prosedural.
Ia khawatir para TKI itu berisiko menjadi korban eksploitasi dan pelecehan atau ditangkap aparat Malaysia sebagai pekerja ilegal.(cnnindonesia.com)
Baca juga: Haji Uma Ingatkan Masyarakat Aceh Jangan Pernah Lagi Jadi TKI Ilegal, Ini Resikonya
Baca juga: TKW Asal Indramayu Dibunuh Sesama TKI di Taiwan, Korban Ditemukan Penuh Luka Tusuk