Berita Nasional

KBRI Sorot TKI Tak Digaji 7,5 Tahun Terancam Pidana Perdagangan Orang, Terjadi Kekerasan Fisik

Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur menyorot kasus seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) yang tak digaji selama 7,5 tahun bekerja di Malaysia

Editor: bakri
SERAMBINEWS.COM/Handover
Empat TKI asal Aceh (baju kaos merah) berfoto bersama Anggota DPD RI asal Kalbar Erlinawati, SH., M.A.P, Kepala Kepala Dinas Sosial dan Ketenagakerjaan Kalbar Yuline Marhaeni, serta Kepala Dinas Kesehatan Kalbar Harisson, di Bandara Supadio Pontianak sebelum berangkat menuju Kualanamu Sumatera Utara, Rabu (8/7/2020).(SERAMBINEWS.COM/Handover) 

Alih-alih diberi upah, ia hanya dihujani amarah.

Saat marah, majikan YT yang perempuan kerap mengeluarkan kata-kata kasar bersifat melecehkan.

KBRI Kuala Lumpur kerap menerima laporan TKI sektor domestik yang gajinya tak dibayar bertahun-tahun, dilarang berkomunikasi, tidak diuruskan izin kerjanya, beban kerja berlebihan, hingga kekerasan fisik.

Sementara itu, jarang tersiar kabar PRT dari negara lain yang mengalami eksploitasi di Malaysia, sebagaimana para TKI.

"Bisa jadi ini merefleksikan cara pandang sebagian majikan Malaysia terhadap pekerja domestik dari Indonesia," kata Hermono.

Hermono kemudian meminta semua instansi terkait di Indonesia, khususnya Ditjen Imigrasi, BP2MI, POLRI, TNI dan Pemda untuk melakukan pencegahan secara lebih ketat keberangkatan PMI non-prosedural.

Ia khawatir para TKI itu berisiko menjadi korban eksploitasi dan pelecehan atau ditangkap aparat Malaysia sebagai pekerja ilegal.(cnnindonesia.com)

Baca juga: Haji Uma Ingatkan Masyarakat Aceh Jangan Pernah Lagi Jadi TKI Ilegal, Ini Resikonya 

Baca juga: TKW Asal Indramayu Dibunuh Sesama TKI di Taiwan, Korban Ditemukan Penuh Luka Tusuk

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved