Berita Lhokseumawe
Haji Uma Ingatkan Masyarakat Aceh Jangan Pernah Lagi Jadi TKI Ilegal, Ini Resikonya
"Kondisi potong kompas, tanpa mau mengurus administrasi yang resmi, tentunya akan berakibat fatal. Bisa saja saat sampai di Malaysia, langsung...
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Nurul Hayati
"Kondisi potong kompas, tanpa mau mengurus administrasi yang resmi, tentunya akan berakibat fatal. Bisa saja saat sampai di Malaysia, langsung ditangkap polisi. Bila pun tidak ditangkap, tentunya tempat kerjanya tidak jelas. Lalu berkerja dengan penuh was-was, karena takut ditangkap polisi," paparnya.
Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Anggota DPD asal Aceh, H Sudirman atau kerap disapa Haji Uma, terus mengingatkan masyarakat Aceh untuk tidak menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) secara ilegal.
Tapi mencari pekerjaan ke luar negeri melalui jalur legal.
Sehingga bisa menjamin tempat kerja yang layak di luar negeri.
Serta pastinya bisa bekerja dengan aman dan nyaman, tanpa merasa was-was ditangkap pihak penegak hukum.
Haji Uma, kepada Serambinews.com, menyebutkan, persoalan dan permaslahan yang dihadapi masyarakat Aceh yang menjadi TKI ilegal sudah kerap terjadi.
"Ini persoalan bertubi-tubi, terutama yang hendak berkerja di Malaysia," katanya, sambil mencontohkan kasus terbaru, seorang ibu dan anaknya yang masih bayi, asal Lhokseumawe, diturunkan di laut, selanjutnya ditangkap polisi Malaysia, karena berangkat secara tidak resmi.
Baca juga: TKI Aceh di Malaysia Sakit dan Tinggal di Barak Teman, Tim Haji Uma Bantu Pengobatan dan Pemulangan
Karena itu, berbagai persoalan yang telah dihadapi warga yang berangkat ke luar negeri secara tidak resmi, diharapkan menjadi pembelajaran bagi semua pihak.
"Kondisi potong kompas, tanpa mau mengurus administrasi yang resmi, tentunya akan berakibat fatal. Bisa saja saat sampai di Malaysia, langsung ditangkap polisi. Bila pun tidak ditangkap, tentunya tempat kerjanya tidak jelas. Lalu berkerja dengan penuh was-was, karena takut ditangkap polisi," paparnya.
Didasari hal tersebut, kembali Haji Uma mengingatkan bagi masyarakat Aceh yang hendak menjadi TKI ke luar negeri, agar melakukan perjalanan ataupun menggunkan agen resmi yang terdata di pemerintahan.
"Sehingga bisa melakukan perjalanan secara aman dan sampai di negara tujuan, mendapatkan pekejaan layak dan tidak perlu was-was akan ditangkap," harap Haji Uma.
Sebagaimana diketahui, Anggota DPD RI asal Aceh, H Sudirman atau dikerap Haji Uma, pada Sabtu (18/12/2021), membawa pulang ibu dan anak, asal Lhokseumawe.
Dimana wanita yang bernama Liswani bersama anak perempuannya yang baru berumur 1,4 tahun sempat ditahan di Malaysia.
Baca juga: Benarkah Pemulangan TKI Aceh di Malaysia Urusan Pemerintah Pusat? Mari Belajar dari Pemkab Batubara
Setelah dua bulan ditahan di Malaysia, Liswani bersama anaknya dijemput tim dari Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk dibawa pulang ke Indonesia.