Irwandi Yusuf Dilapor ke Polda
BREAKING NEWS - Aliansi Penyelamat PNA Laporkan Irwandi Yusuf dan Miswar Fuady ke Polda Aceh
Dalam laporan itu disebutkan, Irwandi Yusuf dan Miswar Fuady diduga telah melakukan korupsi dana partai Rp 202.751.250 yang bersumber dari APBA tahun
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Mursal Ismail
Dalam laporan itu disebutkan, Irwandi Yusuf dan Miswar Fuady diduga telah melakukan korupsi dana partai Rp 202.751.250 yang bersumber dari APBA tahun 2020 dengan cara membuat kegiatan fiktif.
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Aliansi Penyelamat Partai Nanggroe Aceh (PNA) melaporkan Ketua Umum PNA, Irwandi Yusuf dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PNA, Miswar Fuady ke Polda Aceh, Kamis (10/2/2022).
Dalam laporan itu disebutkan, Irwandi Yusuf dan Miswar Fuady diduga telah melakukan korupsi dana partai Rp 202.751.250 yang bersumber dari APBA tahun 2020 dengan cara membuat kegiatan fiktif.
Koordinator Aliansi Penyelamat PNA, Tarmizi atau akrab disapa Wak Tar usai melapor mengatakan laporan tersebut disampaikan langsung ke Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh.
Tarmizi menyebutkan, kegiatan yang diduga fiktif yang dilakukan DPP PNA adalah pelatihan pendidikan politik untuk kaderisasi partai di lima kabupaten/kota di Aceh.
Tepatnya di Aceh Jaya, Aceh Barat Daya, Subulussalam, Aceh Singkil, dan Aceh Tamiang.
Baca juga: PNA Kubu Irwandi Lapor Polda Buntut Kericuhan Saat Bimtek, Tiyong: Itu Hanya untuk Sensasi
Baca juga: Soal Surat PAW PNA, Falevi Kirani: Irwandi Bukan Lagi Ketua PNA, Nggak Ada Urusan Dia mem-PAW Kami
Baca juga: Massa Tiyong ‘Geruduk’ Kemenkumham Desak SK PNA versi Irwandi Dicabut
"Berdasarkan hasil telaah dan konfirmasi kepada beberapa pihak yang namanya tercantum dalam laporan pertanggungjawaban bantuan keuangan partai tahun 2020, kegiatan itu tidak pernah diselenggarakan," kata Tarmizi.
Tarmizi menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan Irwandi dan Miswar selaku Ketum dan Sekjen DPP PNA telah merugikan keuangan negara dan telah merampas hak-hak kader PNA.
"Untuk itu kami atas nama Aliansi Penyelamat Partai Nanggroe Aceh memohon kepada Bapak Kapolda Aceh segera mengusut siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan APBA tahun 2020 untuk bantuan partai politik tersebut," harapnya. (*)