Kamis, 7 Mei 2026

Berita Politik

Irwandi Yusuf dan Miswar Dilaporkan ke Polda, Kuasa Hukum: Itu Pencemaran Nama Baik

Aliansi Penyelamat Partai Nanggroe Aceh (PNA) melaporkan Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PNA, Irwandi Yusuf dan Miswar Fuady

Tayang:
Editor: bakri
For Serambinews.com
Koordinator Aliansi Penyelamat PNA, Tarmizi sedang menyerahkan dokumen laporan kepada petugas Ditreskrimsus Polda Aceh, Banda Aceh, Kamis (10/2/2022). 

BANDA ACEH - Aliansi Penyelamat Partai Nanggroe Aceh (PNA) melaporkan Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PNA, Irwandi Yusuf dan Miswar Fuady ke Polda Aceh, Kamis (10/2/2022).

Dalam laporan itu disebutkan, Irwandi dan Miswar diduga telah melakukan korupsi dana partai sebesar Rp 202.751.250 yang bersumber dari APBA tahun 2020 dengan cara membuat kegiatan fiktif.

Namun Kuasa Hukum DPP PNA dengan tegas membantah hal itu.

Koordinator Aliansi Penyelamat PNA, Tarmizi mengatakan laporan tersebut disampaikannya langsung ke Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh.

Dia menyebutkan, kegiatan yang diduga fiktif yang dilakukan oleh DPP PNA adalah pelatihan pendidikan politik untuk kaderisasi partai di lima kabupaten/kota, yaitu di Aceh Jaya, Aceh Barat Daya, Subulussalam, Aceh Singkil, dan Aceh Tamiang.

"Berdasarkan hasil telaah dan konfirmasi kepada beberapa pihak yang namanya tercantum dalam laporan pertanggungjawaban bantuan keuangan partai tahun 2020, kegiatan itu tidak pernah diselenggarakan," kata pria yang akrab disapa Wak Tar ini.

Tarmizi menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan Irwandi dan Miswar selaku Ketum dan Sekjen DPP PNA telah merugikan keuangan negara dan telah merampas hak-hak kader PNA.

"Untuk itu kami atas nama Aliansi Penyelamat Partai Nanggroe Aceh memohon kepada Bapak Kapolda Aceh segera mengusut siapapun yang terlibat dalam penyalahgunaan APBA tahun 2020 untuk bantuan partai politik tersebut," ujarnya.

Wak Tar juga menjelaskan, Aliansi Penyelamat PNA lahir untuk menyelamatkan partai dan tidak ada kaitan dengan PNA kubu Tiyong.

Baca juga: Wak Tar Tegaskan Aliansi Penyelamat PNA Tidak Ada Kaitan dengan Kubu Tiyong 

Baca juga: Irwandi dan Miswar Dilapor ke Polda Aceh Soal Dana Bantuan Partai, Begini Tanggapan Kuasa Hukum PNA

"Tidak ada kaitan dengan kubu- kubu PNA seperti pemberitaan selama ini.

Kami sadar dan yakin betul, semua orang yang bergabung dengan partai itu ingin memperbaiki keadaan, termasuk masa depan dirinya," tukasnya.

Meskipun mengaku tidak ada kaitan dengan salah satu kubu, Wak Tar mengatakan bahwa Kongres Luar Biasa (KLB) PNA di Bireuen tahun 2019 harus menjadi semangat perubahan di partai berwarna jingga itu.

"Kita harus menjadikan KLB sebagai semangat perubahan.

HASPAN YUSUF RITONGA, Tim Kuasa Hukum DPP PNA
HASPAN YUSUF RITONGA, Tim Kuasa Hukum DPP PNA (FOR SERAMBINEWS.COM)

KLB itu bukanlah kepentingan Tiyong, tetapi dia tepilih sebagai ketua umum adalah salah satu hasil yang dicapai di Bireuen tersebut," ungkap Tarmizi.

"KLB itu juga merubah desain partai yang lebih substansial, seperti AD/ART dan program strategis.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved