Berita Aceh Tamiang
Lembaga Pemasyarakatan Kualasimpang Over Kapasitas, Seharusnya 135 Warga Binaan Diisi 445 Orang
Gedung Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kualasimpang, Aceh Tamiang rencananya akan dikembangkan untuk mengatasi over kapasitas aku
KUALASIMPANG - Gedung Lembaga Pemasyarakatan ( Lapas) Kualasimpang, Aceh Tamiang rencananya akan dikembangkan untuk mengatasi over kapasitas akut.
Asimilasi dan pemindahan warga binaan yang dilakukan selama ini dinilai belum optimal mengatasi kepadatan ini.
Kepala LP Kualasimpang, Atmawijaya menyebutkan, jumlah warga binaan saat ini mencapai 445 orang, sedangkan kapasitas hanya 135 orang.
Kondisi ini menyebabkan formasi satu kamar untuk tujuh orang tidak bisa diterapkan.
Atmajaya mengatakan, kepadatan ini sangat riskan terhadap kesehatan dan ruang gerak warga binaan.
"Kita pun kasihan melihatnya, tapi beginilah kondisinya," kata Atmawijaya kepada Serambi, Kamis (10/2/2022).
Begitupun, dia menilai, kondisi ini sudah lebih baik dibanding dua tahun sebelumnya yang tercatat ada 700 warga binaan.
Menurutnya, pengurangan warga binaan ini terjadi setelah ada kebijakan pemerintah untuj asimiliasi Covid-19.
Baca juga: Kasus Penyelundupan Sabu ke LP Langsa, IRT Ini Sudah 2 Kali Lolos Bawa Masuk Narkoba ke Lapas
Baca juga: Terdakwa Anak Dieksekusi ke Lapas Kasus Penyekapan dan Rudapaksa
"Selain asimilasi, kita juga melakukan pemindahan ke LP lain.
Di mana kriteria terhadap warga binaan yang masa hukumannya tinggi," ujarnya.
Pekan lalu, pemindahan ini dilakukan terhasap 33 warga binaan yang disebar ke Calang, Banda Aceh dan Meulaboh.
Atma mengakui, pemindahan dan asimilasi ini bemum optimal mengataai over kapasitas.
Dia pun mengaku sudah diminta Kemenkumham untuk menyusun rencana penambahan ruangan.

Berdasarkan desain awal yang sudah diajukannya, gedung baru ini nantinya berupa bangunan dua lantai dengan jumlah kamar 24 unit.