Kajian Islam
Buya Yahya Jelaskan 9 Jenis Orang Diperbolehkan tak Berpuasa
Berpuasa adalah kewajiban bagi umat Islam. Namun ternyata, ada sembilan kategori orang yang tidak diwajibkan berpuasa, siapa saja?
Penulis: Firdha Ustin | Editor: Mursal Ismail
Jika ia berniat tinggal di Semarang lebih dari 4 hari maka semenjak ia sampai di Semarang, ia sudah disebut mukim dan tidak boleh meninggalkan puasa dan juga tidak boleh mengqashar shalat.
Untuk dihukumi mukim tidak harus menunggu 4 hari seperti kesalahpahaman yang terjadi pada sebagian orang.
Akan tetapi, kapan ia sampai tempat tujuan yang ia niat akan tinggal lebih dari 4 hari, ia sudah disebut mukim.
Yang dihitung empat hari di sini adalah empat hari utuh, tidak dihitung hari masuk dan hari keluar, misal hari rabu siang dia sudah sampai di Semarang maka boleh dihitung hari pertama adalah malam Kamis, hari kedua adalah malam Jumat, hari ketiga adalah malam Sabtu, hari keempat adalah malam Ahad, dan dia keluar hari Senin maka hari Rabu saat ia datang dan hari Senin saat dia keluar tidak dihitung.
Begitu juga jika ada orang datang hari Sabtu siang, kemudian keluar hari Sabtu siang pekan berikutnya maka dua hari Sabtu tersebut tidak dianggap, sebab itu adalah hari keluar dan hari masuk yang tidak dihitung.
6. Hamil
Orang hamil diperbolehkan tidak berpuasa.
Adapun kategori orang hamil tersebut seperti orang hamil yang khawatir akan kondisi dirinya atau janin (bayinya).
7. Menyusui
Wanita yang tengah menyusui diperbolehkan tidak berpuasa apabila ia khawatir akan kondisi dirinya atau kondisi bayi yang masih di bawah umur dua tahun Hijriyah.
Bayi di sini tidak harus bayinya sendiri, tetapi bisa juga bayi orang lain.
8. Haid
Wanita yang sedang haid tidak wajib berpuasa, bahkan jika berpuasa, puasanya pun tidak sah bahkan dianggap haram hukumnya.
9. Nifas
Terakhir adalah wanita yang sedang nifas tidak wajib berpuasa.
Jika berpuasa puasanya pun tidak sah bahkan dianggap haram hukumnya. (Serambinews.com/Firdha Ustin)
Baca juga berita lainnya
Baca juga: Aturan soal JHT Baru Cair Saat Usia 56 Tahun Diprotes, Dinilai Kejam hingga Timbul Petisi Penolakan
Baca juga: 2 Bulan Kabur, Tersangka Rudapaksa Anak di Pidie Jaya Akhirnya Ditangkap di Idi Aceh Timur
Baca juga: Mulai Hari Ini, Harga BBM Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex Naik, Ini Rinciannya