Breaking News

Berita Nagan Raya

Kecamatan Darul Makmur Nagan Raya Akan Dimekarkan, Dipecah Jadi Empat Kecamatan, Ini Usulan Namanya

Tokoh masyarakat Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya mengusulkan tiga kecamatan baru pemekaran dari Kecamatan Darul Makmur. 

Penulis: Rizwan | Editor: Saifullah
Dok Prokopim
Penyerahan berkas usulan pemekaran Kecamatan Darul Makmur kepada Sekda di Aula Kantor Bupati Nagan Raya, Selasa (15/2/2022). 

Laporan Rizwan | Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Tokoh masyarakat Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya mengusulkan tiga kecamatan baru pemekaran dari Kecamatan Darul Makmur

Untuk itu, mereka berdelegasi ke Kantor Bupati Nagan Raya guna menyerahkan berkas usulan  kecamatan baru tersebut kepada Bupati HM Jamin Idham, Selasa (15/2/2022).

Berkas usulan pemekaran baru diterima Bupati HM Jamin Idham diwakili Sekda Nagan Raya, Ardimarta di aula kantor bupati setempat. 

Penyerahan berkas usulan oleh tokoh yang tergabung dalam Forum Kecamatan itu turut dihadiri massa sekitar 100 orang yang meramaikan kegiatan tersebut.

Tiga kecamatan baru diusul adalah pemekaran dari Kecamatan Darul Makmur meliputi Kecamatan Ujong Raja, Kecamatan Tripa Jaya, dan Kecamatan Seuneu'am. 

Selama ini, Kecamatan Darul Makmur berjumlah 40 desa dan dalam usulannya nanti satu kecamatan masing-masing berisikan 10 desa.

Baca juga: Pemko Subulussalam Diminta Segera Proses Raqan Pemekaran Kecamatan

Berkas usulan Kecamatan  Tripa Jaya diserahkan Zakaria, berkas Kecamatan Ujong Raja diserahkan Toto Nardan, dan berkas Kecamatan Seuneu'am diserahkan Suardi.

Sedangkan yang menyampaikan aspirasi Tripa Jaya adalah Danda Runtala, Ujong Raja oleh Sari M Nur, serta Seuneu'am oleh H Abdul Kadir.

Kehadiran mereka ke kantor bupati turut didampingi tim Forum Pemekaran Kecamatan, Burhanuddin, SKM.

Saat menerima berkas pemekaran, Sekda turut didampingi Asisten I, Zulfika, SH, dan Kabag Pemerintahan, Arafik Karim. 

Selama ini diketahui, Nagan Raya yang merupakan kabupaten pemekaran  tahun 2001 lalu, mempunyai 10 kecamatan.

Sehingga jika usulan tersebut diterima, maka ke depan Nagan Raya akan mempunyai 13 kecamatan.

Baca juga: Minta Walkot Subulussalam Proses Pemekaran Kecamatan Baru, Fraksi Geranat: Ini Kado Wali Kota & DPRK

Sekda Nagan Raya, Ardimartha menyambut baik usulan pemekaran Kecamatan Darul Makmur tersebut. 

“Tentu akan dibahas dengan kalangan legislatif terkait terhadap usulan  pemekaran ini, termasuk akan berkoordinasi dengan Pemerintah Aceh,” ucap Sekda.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved