Berita Nagan Raya
Kecamatan Darul Makmur Nagan Raya Akan Dimekarkan, Dipecah Jadi Empat Kecamatan, Ini Usulan Namanya
Tokoh masyarakat Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya mengusulkan tiga kecamatan baru pemekaran dari Kecamatan Darul Makmur.
Laporan Rizwan | Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Tokoh masyarakat Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya mengusulkan tiga kecamatan baru pemekaran dari Kecamatan Darul Makmur.
Untuk itu, mereka berdelegasi ke Kantor Bupati Nagan Raya guna menyerahkan berkas usulan kecamatan baru tersebut kepada Bupati HM Jamin Idham, Selasa (15/2/2022).
Berkas usulan pemekaran baru diterima Bupati HM Jamin Idham diwakili Sekda Nagan Raya, Ardimarta di aula kantor bupati setempat.
Penyerahan berkas usulan oleh tokoh yang tergabung dalam Forum Kecamatan itu turut dihadiri massa sekitar 100 orang yang meramaikan kegiatan tersebut.
Tiga kecamatan baru diusul adalah pemekaran dari Kecamatan Darul Makmur meliputi Kecamatan Ujong Raja, Kecamatan Tripa Jaya, dan Kecamatan Seuneu'am.
Selama ini, Kecamatan Darul Makmur berjumlah 40 desa dan dalam usulannya nanti satu kecamatan masing-masing berisikan 10 desa.
Baca juga: Pemko Subulussalam Diminta Segera Proses Raqan Pemekaran Kecamatan
Berkas usulan Kecamatan Tripa Jaya diserahkan Zakaria, berkas Kecamatan Ujong Raja diserahkan Toto Nardan, dan berkas Kecamatan Seuneu'am diserahkan Suardi.
Sedangkan yang menyampaikan aspirasi Tripa Jaya adalah Danda Runtala, Ujong Raja oleh Sari M Nur, serta Seuneu'am oleh H Abdul Kadir.
Kehadiran mereka ke kantor bupati turut didampingi tim Forum Pemekaran Kecamatan, Burhanuddin, SKM.
Saat menerima berkas pemekaran, Sekda turut didampingi Asisten I, Zulfika, SH, dan Kabag Pemerintahan, Arafik Karim.
Selama ini diketahui, Nagan Raya yang merupakan kabupaten pemekaran tahun 2001 lalu, mempunyai 10 kecamatan.
Sehingga jika usulan tersebut diterima, maka ke depan Nagan Raya akan mempunyai 13 kecamatan.
Baca juga: Minta Walkot Subulussalam Proses Pemekaran Kecamatan Baru, Fraksi Geranat: Ini Kado Wali Kota & DPRK
Sekda Nagan Raya, Ardimartha menyambut baik usulan pemekaran Kecamatan Darul Makmur tersebut.
“Tentu akan dibahas dengan kalangan legislatif terkait terhadap usulan pemekaran ini, termasuk akan berkoordinasi dengan Pemerintah Aceh,” ucap Sekda.(*)