Berita Nagan Raya

Perjuangkan Pembentukan Tiga Kecamatan Baru, Tokoh Masyarakat Darul Makmur Nagan Raya Datangi DPRK

Ketua DPRK Nagan Raya, Jonniadi menyatakan, apa yang menjadi harapan masyarakat akan dibahas dan dibawa dalam rapat di DPRK.

Penulis: Rizwan | Editor: Saifullah
SERAMBINEWS.COM/RIZWAN
Ketua DPRK Nagan Raya, Jonniadi 

Laporan Rizwan | Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE – Tokoh masyarakat Darul Makmur bersama ratusan massa terus memperjuangkan pembentukan tiga kecamatan baru di Kabupaten Nagan Raya.

Setelah menyampaikan aspirasi ke Bupati Nagan Raya, tokoh masyarakat yang tergabung dalam Forum Pemekaran melanjutkan audiensi mereka ke DPRK, Selasa (15/2/2022).

Kepada kalangan legislatif, Forum Pemekaran menyerahkan berkas usulan tiga kecamatan baru yang diserahkan bersama-sama yakni pemekaran dari Kecamatan Darul Makmur.

Turut menerima kedatangan tokoh dan massa Darul Makmur itu yakni Ketua DPRK Nagan Raya Jonniadi, Wakil Ketua Fuji Hartini, anggota DPRK Raja Sayang. 

Tokoh dari pemekaran Kecamatan Darul Makmur dilanjutkan pertemuan di ruang pertemuan DPRK Nagan Raya.

Ketua DPRK Nagan Raya, Jonniadi menyatakan, apa yang menjadi harapan masyarakat akan dibahas dan dibawa dalam rapat di DPRK.

Baca juga: Kecamatan Darul Makmur Nagan Raya Akan Dimekarkan, Dipecah Jadi Empat Kecamatan, Ini Usulan Namanya

“Termasuk akan membahas dengan eksekutif terkait pemekaran kecamatan di Nagan Raya,” ujar Ketua DPRK Nagan Raya, Jonniadi.

Berharap terbentuk tahun 2022

Sementara itu, Ketua Forum Pemekaran Kecamatan, Burhanuddin didampingi Juru Bicara, Budiarta menyampaikan harapan kepada Bupati dan DPRK agar segera membentuk tim verifikasi dan berkolaborasi dengan forum agar proses kelengkapan syarat teknis dan administrasi sebagaimana dalam PP 17/2018 tentang Kecamatan, bisa terpenuhi. 

"Sesegera mungkin DPRK dan Pemkab Nagan Raya bisa melahirkan Qanun Pemekaran dan mendapatkan rekomendasi Gubernur agar kecamatan yang kita usulkan bisa menjadi kecamatan definitif nantinya. Harapan masyarakat secara umum, kecamatan ini bisa definitif di sisa masa jabatan bupati dan gubernur," katanya.

Diterangkan dia, pemekaran ini menjadi harapan masyarakat, mengingat rentang kendali pemerintahan kecamatan sangat luas dan jauh.

Baca juga: Pemko Subulussalam Diminta Segera Proses Raqan Pemekaran Kecamatan

Sehingga pelayanan publik bisa lebih efektif serta adanya peningkatan pertumbuhan ekonomi dengan pemanfaatan SDA dan SDM di wilayah kecamatan usulan masing-masing.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved