Breaking News

Berita Nagan Raya

Tokoh Masyarakat Usul Tiga Kecamatan Baru di Nagan Raya, Ajukan Berkas ke Bupati dan DPRK

Tiga kecamatan baru diusul adalah pemekaran dari Kecamatan Darul Makmur meliputi Kecamatan Ujong Raja, Kecamatan Tripa Jaya, dan Kecamatan Seuneu'am.

Penulis: Rizwan | Editor: Taufik Hidayat
Dok Humas
Penyerahan berkas usulan pemekaran kecamatan kepada Sekda di Aula Kantor Bupati, Selasa (15/2/2022) 

Turut menerima kedatangan tokoh dan massa yakni Ketua DPRK Jonniadi, Wakil Ketua Fuji Hartini, anggota DPRK Raja Sayang. Tokoh dari pemekaran kecamatan dilanjutkan pertemuan di ruang pertemuan DPRK Nagan Raya.

Ketua DPRK Jonniadi menyatakan, apa yang menjadi harapan masyarakat akan dibahas dan dibawa pembahasan DPRK termasuk akan membahas dengan eksekutif terkait pemekaran kecamatan di Nagan Raya.

Sementara itu, Ketua Forum Pemekaran Kecamatan Burhanuddin didampingi juru bicara, Budiarta menyampaikan harapan kepada bupati dan DPRK segera membentuk tim verifikasi dan berkolaborasi dengan forum agar proses kelengkapan syarat teknis dan administrasi sebagaimana dalam PP 17/2018 tentang kecamatan bisa terpenuhi. 

"Sesegera mungkin DPRK dan Pemkab bisa melahirkan Qanun pemekaran dan mendapatkan rekomendasi Gubernur agar kecamatan yang kita usulkan bisa menjadi kecamatan defenitif nantinya. Harapan masyarakat secara umum kecamatan ini bisa defenitif di sisa masa jabatan bupati dan gubernur," katanya.

Dikatakan, pemekaran ini menjadi harapan masyarakat, mengingat rentang kendali pemerintahan kecamatan sangat luas dan jauh sehingga pelayanan publik bisa lebih efektif serta adanya peningkatan pertumbuhan ekonomi dengan pemanfaatan SDA dan SDM di wilayah usulan masing-masing.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved