Berita Nagan Raya

Tokoh Masyarakat Usul Tiga Kecamatan Baru di Nagan Raya, Ajukan Berkas ke Bupati dan DPRK

Tiga kecamatan baru diusul adalah pemekaran dari Kecamatan Darul Makmur meliputi Kecamatan Ujong Raja, Kecamatan Tripa Jaya, dan Kecamatan Seuneu'am.

Penulis: Rizwan | Editor: Taufik Hidayat
Dok Humas
Penyerahan berkas usulan pemekaran kecamatan kepada Sekda di Aula Kantor Bupati, Selasa (15/2/2022) 

Laporan Rizwan | Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Tokoh masyarakat Kecamatan Darul Makmur di Nagan Raya mengusulkan tiga kecamatan baru pemekaran dari Kecamatan Darul Makmur. 

Mereka berdelegasi ke kantor bupati menyerahkan berkas usulan  kecamatan baru kepada Bupati, Selasa (15/2/2022).

Berkas usulan pemekaran baru diterima Bupati HM Jamin Idham diwakili Sekda Ardimarta di aula kantor bupati setempat. 

Penyerahan berkas usulan oleh tokoh tergabung dalam Forum Kecamatan serta turut dihadiri massa 100 orang lebih yang meramaikan kegiatan tersebut.

Tiga kecamatan baru diusul adalah pemekaran dari Kecamatan Darul Makmur meliputi Kecamatan Ujong Raja, Kecamatan Tripa Jaya, dan Kecamatan Seuneu'am. 

Selama ini, Darul Makmur berjumlah 40 desa dan dalam usulan yakni masing-masing 10 desa.

Berkas usulan Kecamatan  Tripa Jaya diserahkan Zakaria, berkas Kecamatan Ujong Raja diserahkan Toto Nardan, berkas Kecamatan Seuneu'am diserahkan Suardi.

Sedangkan yang menyampaikan aspirasi, dari Tripa Jaya oleh Danda Runtala, Ujong Raja oleh Sari M Nur dan Seuneu'am oleh H Abdul Kadir. Turut didampingi tim Forum Pemekaran Kecamatan Burhanuddin SKM.

Dalam penerima berkas pemekaran, Sekda turut didampingi Asisten I Zulfika SH, Kabag Pemerintahan Arafik Karim. 

Selama ini diketahui, Nagan Raya yang merupakan kabupaten pemekaran tahun 2001 lalu mempunyai 10 kecamatan sehingga ke depan akan mempunyai 13 kecamatan.

Sekda Ardimartha menyambut baik usulan pemekaran kecamatan. Tentu akan dibahas dengan terkait terhadap usulan termasuk akan berkoordinasi dengan Pemerintah Aceh. 

Baca juga: Indonesia Bakal Punya Tambahan Tujuh Provinsi, DPR Sahkan Tujuh RUU Provinsi

Berlanjut ke DPRK

Setelah menyampaikan aspirasi ke Bupati Nagan Raya, tokoh dan forum pemekaran melanjutkan ke DPRK.

Delegasi ke DPRK juga menyerahkan berkas usulan tiga kecamatan baru yang diserahkan bersama-sama yakni pemekaran dari Kecamatan Darul Makmur.

Turut menerima kedatangan tokoh dan massa yakni Ketua DPRK Jonniadi, Wakil Ketua Fuji Hartini, anggota DPRK Raja Sayang. Tokoh dari pemekaran kecamatan dilanjutkan pertemuan di ruang pertemuan DPRK Nagan Raya.

Ketua DPRK Jonniadi menyatakan, apa yang menjadi harapan masyarakat akan dibahas dan dibawa pembahasan DPRK termasuk akan membahas dengan eksekutif terkait pemekaran kecamatan di Nagan Raya.

Sementara itu, Ketua Forum Pemekaran Kecamatan Burhanuddin didampingi juru bicara, Budiarta menyampaikan harapan kepada bupati dan DPRK segera membentuk tim verifikasi dan berkolaborasi dengan forum agar proses kelengkapan syarat teknis dan administrasi sebagaimana dalam PP 17/2018 tentang kecamatan bisa terpenuhi. 

"Sesegera mungkin DPRK dan Pemkab bisa melahirkan Qanun pemekaran dan mendapatkan rekomendasi Gubernur agar kecamatan yang kita usulkan bisa menjadi kecamatan defenitif nantinya. Harapan masyarakat secara umum kecamatan ini bisa defenitif di sisa masa jabatan bupati dan gubernur," katanya.

Dikatakan, pemekaran ini menjadi harapan masyarakat, mengingat rentang kendali pemerintahan kecamatan sangat luas dan jauh sehingga pelayanan publik bisa lebih efektif serta adanya peningkatan pertumbuhan ekonomi dengan pemanfaatan SDA dan SDM di wilayah usulan masing-masing.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved