Minggu, 26 April 2026

Ibunya Sering Dipukul, Remaja Ini Habisi Nyawa Ayah Tirinya

Seorang pria ditemukan meninggal dunia di rumahnya. Ketika ditemukan, kondisi pria tersebut bersimbah darah.

Editor: Amirullah
Trbunnews.com
Ilustrasi penemuan jenazah. 

Korban telah dibawa ke RSUD Andi Makkasau untuk dilakukan pemeriksaan.

Pelaku juga telah diamankan beserta barang bukti. Ia dikenai pasal 338.

"Ancaman hukumannya dikenai pasal 338, minimal 15 tahun penjara," tukas AKP Hasdin.

Pelaku Sempat Sembunyi di Rumah Tetangga

Kapolsek Soreang, IPTU Muhammad Natsir mengatakan bahwa laporan masuk sekira pukul 04.30 dini hari.

"Kami menerima laporan sekira pukul setengah lima subuh, saya bersama anggota langsung turun ke TKP," katanya kepada tribun timur, Rabu (16/2/2022) siang.

Saat di lokasi, dirinya telah menemukan korban dalam kondisi berlumur darah.

"Untuk memastikan korban tewas, kami telpon call center 112," ujarnya.

IPTU Natsir langsung menyisir lokasi kejadian. Kemudian, pihaknya menemukan pelaku saat bersembunyi di salah satu rumah tetangganya.

"Kami temukan pelaku saat bersembunyi di salah satu rumah warga," jelas Kapolsek itu.

"Pelaku diringkus tanpa perlawanan," tambahnya.

Menurut pengakuan warga, kata IPTU Natsir, pelaku dan korban memiliki hubungan yang kurang baik.

Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolres Parepare untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sedangkan korban dibawah oleh pihak call center 112 ke RSUD Andi Makkasau.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Remaja di Sulawesi Habisi Nyawa Ayah Tiri Gara-gara Sering Pukul Ibu Kandungnya

Baca juga: 12 Fakta Unik Korea Utara yang Perlu Kamu Ketahui, Gaya Rambut Diatur Negara

Baca juga: Diduga Sodomi Anak Lelaki di Bawah Umur, Pria Asal Sabang Ditangkap di Langsa

Baca juga: Nenek 87 Tahun Dirogol Tukang Sapu Jalanan, Keluarga Geram Polisi Minta Kasus Ditutup

Baca juga: Pria Misterius Lempar Bom Molotov ke Pos Polantas, Ditemukan Poster Berisi Pesan

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved