Polda Sumut Temukan 50 Ribu Kotak Minyak Goreng Kemasan Menumpuk di Gudang

Tim Subdit I/Indag Dit Reskrimsus Polda Sumut bersama Satgas Pangan sidak ke sejumlah gudang atau pabrik minyak goreng

Editor: Muhammad Hadi
(HO)
Gudang produsen minyak goreng di Deliserdang yang ditemukan menumpuk 1,1 juta kilogram minyak goreng yang siap dipasarkan. Satgas Pangan Provinsi Sumatera Utara menemukan tumpukan minyak goreng sebanyak 1,1 juta kilogram di dalam gudang yang merupakan milik dari satu produsen di daerah Deliserdang pada Jumat (18/2/2022). 

Polda Sumut Temukan 50 Ribu Kotak Minyak Goreng Kemasan Menumpuk di 3 Gudang

SERAMBINEWS.COM - Masyarakat kesulitan mencari minyak goreng.

Bahkan ada yang rela antre berjam-jam untuk mendapatkan minyak goreng.

Ternyata minyak goreng kemasan menumpuk di gudang di Sumatera Utara karena tak didistribusi.

Tim Subdit I/Indag Dit Reskrimsus Polda Sumut bersama Satgas Pangan sidak ke sejumlah gudang atau pabrik minyak goreng.

Saat melakukan sidak pada Jumat 18 Februari 2022 kemarin, Tim Subdit I/Indag Dit Reskrimsus Polda Sumut menemukan beberapa gudang yang masih menyimpan komoditas minyak goreng kemasan berlokasi di Kabupaten Deliserdang.

Baca juga: Minyak Goreng Langka, Bupati Abdya Olah Kelapa Sawit Menjadi Minyak Goreng Secara Manual

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut Kombes John Charles Nababan menyebut, dari tiga gudang itu timnya menemukan minyak goreng dalam jumlah besar yang masih mengendap.

Pada pemeriksaan di gudang PT Indomarco Prismatama ditemukan minyak goreng kemasan 1 liter dengan merek Parveen sebanyak 1.184 kotak atau 23.680 Pcs.

Foto saat satgas pangan Ditreskrimsus Polda Sumut dan Pemrov Sumut menyidak tiga gudang minyak goreng di wilayah Deliserdang, Sumatera Utara. Satgas menemukan ribuan minyak goreng kemasan diduga ditimbun, Jumat (18/2/2022)
Foto saat satgas pangan Ditreskrimsus Polda Sumut dan Pemrov Sumut menyidak tiga gudang minyak goreng di wilayah Deliserdang, Sumatera Utara. Satgas menemukan ribuan minyak goreng kemasan diduga ditimbun, Jumat (18/2/2022) (Tribun Medan/Fredy Santoso)

Kemudian di PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk ditemukan minyak goreng kemasan 1 liter dengan merek Parveen sebanyak 1.121 Karton atau 22.420 Pcs dan PT.

Salim Ivomas Pratama Tbk ditemukan minyak goreng kemasan merek Bimoli sebanyak 25.361 kotak.

Atas temuan ini polisi pun mendalami kenapa minyak goreng dalam jumlah besar belum didistribusikan.

Baca juga: VIDEO - Minyak Goreng Masih Langka, UMKM di Banda Aceh Terancam Tutup Lapak

Polisi menyebut, Senin, 21 Februari akan meminta klarifikasi kepada distributor atau pabrik minyak goreng yang disidak.

"Saat ini temuan tersebut sedang kami dalami, Senin mendatang penyidik akan mengundang pemilik gudang untuk memberikan klarifikasi apakah Ada indikasi penimbunan atau tidak," ucapnya. 

Polisi menyatakan apabila benar minyak itu sengaja ditimbun tidak akan segan-segan menindak tegas perusahaan.

Apalagi saat ini minyak goreng menjadi perhatian pemerintah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved