GeRAK Aceh : Metode Penanganan Perkara Beasiswa Diduga Keliru
GeRAK Aceh : Metode Penanganan Perkara Beasiswa Diduga Keliru yang sedang ditangani Polda Aceh
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Muhammad Hadi
Penguburan fakta pidana seperti ini akan bisa saja menyebabkan kepercayaan publik pada polisi yang menangani perkara jadi menurun.
"Apalagi, publik tahu bahwa adanya perbuatan korupsi terencana dalam kasus beasiswa murni dilakukan oleh oknum anggota DPRA pemilik dana aspirasi dengan menyuruh kepada orang lain.
Yaitu kepada para koordinator yang ditunjuk oleh oknum anggota DPRA untuk pengumpul uang dari mahasiswa yang menerima beasiswa," kata Askhalani.(*)
Baca juga: Tercium Pemotongan Beasiswa Ratusan Mahasiswa di Aceh, Begini Modus Operandinya
Berita Terkait