Berita Kutaraja
10 Advokat Aceh Buka Posko Bantuan Hukum Gratis untuk Mahasiswa Terseret Kasus Beasiswa
Posko ini dibentuk sebagai bentuk keprihatinan atas proses penyidikan kasus dugaan korupsi dana beasiswa tahun 2017.
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Pengacara yang tergabung dalam Solidaritas Advokat Aceh memberikan keterangan pers usai meresmikan posko bantuan hukum di D’ Energy Cafe, Aceh Besar, Senin (21/2/2022).
“Hingga tadi malam, sudah ada 38 orang mahasiswa yang telah mengembalikan beasiswa yang terlanjur diterima, dengan total pengembalian uang Rp 254.445.000,” sebut Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy, kepada Serambinews.com, Jumat (18/2/2022).
Kabid Humas Polda Aceh ini sebelumnya mengungkapkan, ada lebih dari 400 mahasiswa yang berpotensi jadi tersangka karena tidak memenuhi syarat untuk menerima beasiswa, dan diketahui mereka memberikan kickback kepada koordinator.(*)