Breaking News

Brigjen TNI Junior Ditahan, KSAD Jenderal TNI Dudung Ungkap Alasannya, Ini Profil Jenderal Bintang 1

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman mengonfirmasi bahwa Staf Khusus KSAD Brigjen TNI Junior Tumilaar ditahan

Editor: Muhammad Hadi
Foto Tribunnews.com/Gita Irawan // Kolase Serambinews.com
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman (kiri) dan Staf Khusus KSAD Brigjen TNI Junior Tumilaar 

Bahkan dia menyebut nama seorang Brigjen.

Sebelumnya pada 19 Januari lalu, Brigadir Jenderal Junior Tumilaar hadir di DPR RI Komisi III selaku penasihat para korban gusuran.

"Saya Brigjen Junior Tumilaar diangkat oleh warga Bojong Koneng sebagai penasihat. Korban dari penggusuran PT Sentul City," katanya.

Sebelumnya pada Oktober 2021 lalu, Brigjen TNI Junior Tumilaar juga pernah menjadi sorotan setelah mengirim surat kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Surat tulisan tangan Junior pun viral di sosial media.

Latar belakang adanya surat itu masih terkait permasalahan sengketa tanah di Sulawesi Utara.

Jenderal TNI Bintang 1 tersebut mengatakan Bintara Pembina Desa (Babinsa) hanya berpihak kepada rakyat, Ari Tahiru (67), yang sedang berhadapan dengan masalah konflik lahan tersebut.

Baca juga: Koalisi Ulama Laporkan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman ke Pusat Polisi Militer

Kemudian, dia mengatakan Ari Tahiru sudah ditahan sekitar 15 hari karena masalah sengketa tanah dengan perusahaan pengelola perumahan.

Ari lalu meminta pertolongan kepada Babinsa.

Dia mengatakan Babinsa lalu dipanggil ke Polresta Manado.

Dia juga menyoroti soal Brimob Polda Sulut yang mendatangi Babinsa saat bertugas di tanah Edwin Lomban.

Brimob itu juga disebutnya dipanggil ke Polresta Manado.

Brigjen TNI Junior Tumilaar meminta kepada Kapolri agar Babinsa tidak perlu sampai dipanggil ke kantor polisi untuk diperiksa.

Sosok Brigjen TNI Junior Tumilaar

Brigjen TNI Juniar Tumilaar sebelumnya menjabat Inspektur Kodam X11 Merdeka.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved