Brigjen TNI Junior Ditahan, KSAD Jenderal TNI Dudung Ungkap Alasannya, Ini Profil Jenderal Bintang 1
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman mengonfirmasi bahwa Staf Khusus KSAD Brigjen TNI Junior Tumilaar ditahan
Namanya tertulis di jajaran pejabat Komando Kewilayahan Pertahanan yang meliputi Provinsi Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Sulawesi Tengah tersebut.
Baca juga: KSAD Dudung Abdurachman Beri Penjelasan Terkait Pernyataan Tuhan Bukan Orang Arab
Jabatan tersebut diembannya mulai tahun 2020 lalu.
Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai Staf Khusus Dirziad,.
Jenderal bintang satu tersebut kelahiran 3 April 1964 tersebut merupakan lulusan Akmil tahun 1988.
Berikut riwayat jabatannya:
- Dosen Utama Seskoad;
- Staf Ahli Pangdam I/BB bidang Ilpengtek & LH (2016—2017);
- Pamen Ahli Gol. IV Ditziad Bid. Nubika (2017);
- Staf Khusus Dirziad;
- Irdam XIII/Merdeka (2020 hingga sekarang).
Atas sanksi yang diberikan kepada Brigjen TNI Junior Tumilaar, Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) saat itu telah mengeluarkan surat perintah pembebasan tugas sementara terhadap Brigjen TNI Junior.
Selanjutnya, Brigjen TNI Junior Tumilaar kini dimutasi menjadi Staf khusus KSAD terhitung sejak 8 Oktober 2022. (Gita Irawan)
Baca juga: Ini Jawaban Jenderal TNI Dudung saat Disebut Bisa Jadi KSAD karena Anak Emas Jokowi dan Megawati
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KSAD Jenderal Dudung Abdurachman Ungkap Alasan Brigjen Junior Tumilaar Ditahan,