Berita Aceh Tamiang

CPNS Kehilangan Uang Rp 100 Juta Usai Dijanjikan Lulus PNS, Kredit Bank Hingga Jual Mobil

Siti Mayana, warga Sukaramai II, Seruway, Aceh Tamiang menuntut seorang PNS Pemkab Aceh Tamiang mengembalikan uangnya

Editor: bakri
SERAMBINEWS.COM/RAHMAD WIGUNA      
Maya terlihat lesu ketika menceritakan kronologis dugaan penipuan yang dialaminya, Senin (21/2/2022). Wanita ini kehilangan Rp 100 juta yang ia serahkan kepada seorang oknum PNS Pemkab Aceh Tamiang yang menjanjikan Maya lulus CPNS pada 2019. 

KUALASIMPANG - Siti Mayana, warga Sukaramai II, Seruway, Aceh Tamiang menuntut seorang PNS Pemkab Aceh Tamiang mengembalikan uangnya sebesar Rp 100 juta.

Uang tersebut sebelumnya diserahkan Maya kepada oknum PNS, MM untuk mengurus seleksi CPNS pada 2019 lalu.

Maya menjelaskan, uang Rp 100 juta itu merupakan pembayaran awal dari komitmen sebesar Rp 120 juta.

Wanita yang membuka usaha warung kelontong ini memastikan dia sendiri yang menyerahkan uang tersebut tunai kepada MM.

“Saya serahkan di warung bakso miliknya.

Total Rp 120 juta, sisanya Rp 20 juta dibayar setelah lulus,” kata Maya kepada Serambi, Senin (21/2/2022).

Maya menambahkan dalam komunikasi itu dirinya dipastikan oleh MM lulus CPNS.

“Kalau Rp 100 juta tidak jamin lulus, tapi kalau Rp 120 juta dia bilang jamin lulus,” ungkap Maya.

Kenyataannya setelah seluruh tahapan seleksi selesai, nama Maya tidak tercantum sebagai peserta lulus.

“Tertanya tidak lulus, sesuai perjanjian uang yang sudah saya setor harus dikembalikan,” ungkapnya.

Baca juga: Oknum PNS Pemkab Aceh Tamiang Diduga Tipu Seorang Wanita Rp 100 Juta, Janjikan Lulus CPNS

Baca juga: Kapan Penyerahan SK 80 Persen CPNS Aceh Jaya? Begini Penjelasan Kepala BKPSDM

Awalnya MM bersikap koorperatif untuk mengembalikan uang tersebut dengan cara dicicil.

Bahkan untuk meyakinkan Maya, MM menjadikan surat tanahnya sebagai jaminan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh Tamiang.

“Memang ada dibayarnya Rp 6,5 juta, dicicil tiga kali.

Habis putus komunikasi, nomor (ponsel) kami pun kayaknya sudah diblokir,” sambungnya.

Pelamar CPNS memadati kantor BKPSDM Aceh Tamiang, Jumat (22/11/2019). Penganuliran kebijakan memprioritaskan putra daerah oleh BKN direspon pelamar dengan kekecewaan.
Pelamar CPNS memadati kantor BKPSDM Aceh Tamiang, Jumat (22/11/2019). Penganuliran kebijakan memprioritaskan putra daerah oleh BKN direspon pelamar dengan kekecewaan. (SERAMBINEWS.COM/RAHMAD WIGUNA)

Maya berharap MM bersedia melanjutkan komunikasi untuk menyelesaikan persoalan ini.

Selama ini, Maya menahan niatnya melaporkan kasus ini ke polisi dengan pertimbangan MM masih teman suaminya.

“Tapi kalau tidak ada titik terang, mau gak mau nanti kami laporkan ke polisi,” tukasnya.

MM sendiri sejauh ini belum berhasil dikonfirmasi.

Dia tetap bergeming ketika nomor ponselnya dihubungi.

Terpisah, Kepala BPN Aceh Tamiang, Ramli menjelaskan, MM beberapa kali datang ke kantornya meminta sertifikat tanah yang sebelumnya dijadikannya jaminan untuk membayar utang kepada Maya.

Baca juga: Begini Tanggapan BKN usai Viral Kisah Peserta CPNS 2021 Tak Lolos SKB karena Payudara Besar

Ramli menegaskan pihaknya tidak berniat menahan surat itu, hanya saja MM datang tanpa membawa surat tanda terima dokumen.

Diketahui surat tanda terima dokumen ini dipegang Maya sebagai jaminan membayar utang.

“Peristiwa (MM datang) sudah sering, tapi dia tidak membawa tanda terima dokumen, kami tidak berhak memberikannya kalau tidak ada surat itu,” kata Ramli.

Siti Mayana mengungkapkan uang Rp 100 juta yang diserahkannya kepada MM merupakan hasil pinjaman bank.

Sejatinya uang itu sudah dibelikan mobil untuk mendukung usaha warung kelontong yang sedang mereka rintis.

“Pinjam uang ke bank Rp 125 juta untuk beli mobil, karena untuk PNS mobil itu kami jual,” kata Maya, Senin (21/2/2022).

Uang hasil penjualan mobil itu selanjutnya diserahkan Maya kepada MM untuk mengurus seleksi CPNS yang diikutinya pada 2019.

Maya berharap MM berniat baik mengembalikan uang tersebut karena sudah menjadi kesepakatan.

Dia mengaku terpukul atas kejadian ini, terlebih dia masih dibebankan membayar cicilan utang ke bank Rp 4 jutaan per bulan.

“Dulu dia (MM) sempat janji kewajiban bank dia yang bayar setiap bulan, tapi cuma janji saja, tetap kami yang bayar,” ujarnya lesu. (mad)

Baca juga: Peserta CPNS Kemendikbudristek Mohon Kebijakan Optimalisasi Formasi

Baca juga: Putri Nia Daniaty Terancam 4 Tahun Penjara, Korban Penipuan CPNS Ungkap Kejahatan Olivia Nathania

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved