Berita Aceh Utara
Pemkab Aceh Utara Akan Tambah Modal ke Bank Aceh, Terminal Lhoksukon Rp 24,5 M
Pemkab Aceh Utara berencana menjadikan asset berupa terminal Lhoksukon di kawasan pusat ibukota yang bernilai Rp 24, 5 miliar
LHOKSUKON – Pemkab Aceh Utara berencana menjadikan asset berupa terminal Lhoksukon di kawasan pusat ibukota yang bernilai Rp 24, 5 miliar, sebagai penyertaan modal tambahan untuk Bank Aceh Syariah (BAS).
Nilai Rp 24,5 miliar tersebut berdasarkan hasil Analisa dari Kantor Jasa Penilaian Publik (KPP) Salam & Rekan dari Semarang, Jawa Tengah.
Informasi yang diperoleh Serambi, rencana pemkab menambah modal di Bank Aceh Syariah tersebut pada tahun 2021.
Berdasarkan hasil penilaian dari auditor, banyak asset Pemkab Aceh Utara yang tidak bisa dimanfaatkan untuk bisa menghasilkan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Tahun 2021 lalu, kita sudah membentuk tim untuk penilaian oleh KJPP, kemudian kajian investasi dan proses tersebut sudah selesai,” ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Utara Dra Salwa MM, kepada Serambi, Senin (21/2/2022).
Setelah dianggap layak, kemudian Pemkab Aceh Utara menyusun draf qanun.
Menurut Salwa, rancangan qanun tersebut sudah diserahkan Pemkab Aceh Utara pada akhir tahun 2021.
Sementara awal tahun 2022, DPRK Aceh Utara sudah mulai membahasnya.
Pemkab memilih KJPP dari Semarang, karena sudah berpengalaman dan termasuk tim ahli Gubernur Aceh bidang keuangan.
Baca juga: Pemkab Aceh Utara Hibah Tanah Untuk Proses Penegerian MAS Seunuddon
Baca juga: Pemkab Aceh Utara Data Kerugian Banjir di 18 Kecamatan, Ditaksir Capai Ratusan Miliar Rupiah
Untuk prosesnya sekarang ini, kata Salwa, Pemkab menunggu qanun yang diserahkan rancangan disahkan oleh DPRK Aceh Utara.
Karena penambahan penyertaan modal pemerintah harus mendapat persetujuan dari DPRK Aceh Utara.
“Saat ini, modal Aceh Utara di Bank Aceh itu mencapai Rp 81 Miliar,” ujarnya.
Menurut Salwa, dengan modal tersebut setiap tahun Pemkab Aceh Utara mendapat deviden (pembagian laba perusahaan kepada pemegang saham berdasarkan banyaknya jumlah saham yang dimiliki) belasan miliar.
Tahun 2019 dan tahun 2020, Pemkab Aceh Utara mendapat deviden mencapai Rp 19 miliar lebih.

Namun, tahun 2021 Pemkab menerima sekitar Rp 16,8 miliar.
“Pemkab Aceh Utara berinisiatif menambah modal ke Bank Aceh dengan melepaskan asset tersebut, karena berdasarkan kajian 10 tahun ke belakang, Bank Aceh belum pernah rugi,” kata Salwa.
Bahkan diprediksikan kalau Bank Aceh tersebut ke depan akan terus berkembang, sehingga pemerintah bisa mendapat kontribusi dari modal tersebut.
Namun, jika dibangun seperti mall belum bisa dipastikan pemerintah bisa mendapatkan keuntungan.
Karena, tentu sangat fluktuatif, artinya bisa untung dan bisa rugi.
Baca juga: Pemerintah Aceh dan Pemkab Aceh Utara Diminta Segera Cari Solusi Penanganan Banjir
“Bank Aceh juga sudah setuju dan sudah ada pertemuan dengan mereka sebelumnya,” pungkas Salwa.
Samakan Persepsi dengan DPRK
Sementara Sekda Aceh Utara, Dr A Murtala kepada Serambi, menyebutkan, untuk proses penyertaan modal tersebut sedang menyamakan persepsi dengan DPRK.
Karena secara ketentuan nilai asset yang akan diserahkan tersebut harus ada persetujuan dari dewan.
“Kita sudah minta persetujuan dan mereka sedang membahas,” kata Sekda.
Kemungkinan dewan akan studi banding dulu ke beberapa daerah lain terhadap masalah yang sama untuk referensinya, sehingga belum sama persepsinya.
Karena, menurut pemkab, asset tersebut dijual ke Bank Aceh dan nilainya yang dijual tersebut yang menjadi penyertaan modal tambahan.
Sedangkan menurut dewan, tanah tersebut tidak dijual.
Lalu, setelah sekian puluh tahun asset tersebut akan kembali lagi menjadi asset pemerintah daerah.
“Kami sedang mempelajari apakah ada referensi tersebut, tapi menurut dewan ada referensi demikian,” kata Sekda Aceh Utara. (jaf)
Baca juga: Pemkab Aceh Utara Harapkan Sekolah Bisa Berinovasi dan Memiliki Keunggulan Berbasis Islami
Baca juga: Pemkab Aceh Utara Persiapkan Terminal Lhoksukon Rp 24,5 Miliar untuk Tambahan Modal di Bank Aceh