Berita Pidie

Warga Dibayar Ganti Rugi Lahan Proyek Bendungan Rukoh, Terendah Rp 18 Juta, Tertinggi Rp 1,3 Miliar

Warga paling tinggi menerima uang ganti rugi lahan Rp 1,3 miliar dan paling rendah 18 juta.

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Nur Nihayati
SERAMBINEWS.COM/MUHAMMAD NAZAR
Petugas membayar uang ganti rugi lahan yang terkena proyek Bendungan Rukoh di Gedung Pelatihan Petani di Sakti, Rabu (23/2/2022). SERAMBINEWS.COM/ M NAZAR 

Warga paling tinggi menerima uang ganti rugi lahan Rp 1,3 miliar dan paling rendah 18 juta.

Laporan Muhammad Nazar I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI- Warga dibayar ganti rugi lahan proyek Bendungan Rukoh di Gampong Alue, Kecamatan Titeu.

Pembayaran uang ganti rugi lahan tersebut dilakukan petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pidie bersama Lembaga Manajemen Asset Negara atau LMAN di Gedung Pelatihan Petani di Sakti, Pidie, Rabu (23/2/2022).

Untuk diketahui Bendungan Rukoh masuk dalam daftar Proyek Strategi Nasional (PSN) itu dikerjakan Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Wilayah Sungai Sumatera I Ditjen Sumber Daya Air. 

Bendungan Rukoh itu dengan kapasitas air 128 meter kubik per detik.

Baca juga: Konsultasi Publik Pembangunan Bendungan Rukoh di Tiro, Pidie, Pemilik Lahan Diimbau Waspadai Mafia

Baca juga: Proyek Bendungan Rukoh Beranggaran Rp 3 Triliun Rampung Tahun 2022, Ini Fungsinya Saat Beroperasi

Baca juga: Pembangunan Bendungan Rukoh Dikebut

Sekretaris Panitia Pengadaan Tanah Bendungan Rukoh, Arief SH, kepada Serambinews.com, Rabu (23/2/2022) mengatakan, pembayaran ganti rugi lahan terhadap 416 bidang tanah milik warga yang terkena kawasan proyek Bendungan Rukoh.

Di mana 416 bidang tanah itu dengan  luas areal lahan sekitar 274.298 hektare. Pembayaran dilakukan melalui BSI.

Ia menyebutkan, dana untuk ganti rugi lahan digelontorkan Rp 111.226.000.000

Warga paling tinggi menerima uang ganti rugi lahan Rp 1,3 miliar dan paling rendah 18 juta.

" Pembayaran ganti rugi lahan harus selesai hingga, Kamis (24/2/2022). Alhamdulillah tidak adanya kendala proses pembayaran ganti rugi lahan," jelasnya.

Ia menambahkan, ganti rugi lahan  telah dilakukan tiga kali. Tahun lalu proyek ganti rugi lahan Bendungan Rukoh telah dibayar Rp 30 miliar dengan luas lahan sekitar 110 hektare. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved