Berita Aceh Barat Daya
Wakil Bupati Abdya dan Perti Kecam Pernyataan Menteri Agama
menyesalkan pernyataan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) terkait perumpamaan suara azan dengan gonggongan anjing
Penulis: Rahmat Saputra | Editor: Muhammad Hadi
Karena sangat tidak pantas menyamakan suara azan dengan gonggongan anjing dengan alasan apa pun.
”Sebab kumandang azan melalui toa masjid sudah terjadi sejak puluhan tahun silam dan tidak pernah ada masalah,” tegasnya.
Seperti diketahui, Menag Yaqut Cholil Qoumas merilis surat edaran berisi pedoman penggunaan toa masjid dan musala. Pengeras suara di rumah ibadah, diatur paling maksimal mencapai 100 desibel (db).
Dalam keterangan tertulisnya, Gus Yaqut mengatakan bahwa edaran dikeluarkan salah satunya untuk meningkatkan ketenteraman, ketertiban, dan keharmonisan antarwarga.
Hingga munculnya perumpamaan suara azan dengan gonggongan anjing yang menuai polemik kalangan umat Islam. (*)
Baca juga: Menag Sedang Jadi Sorotan, Berikut Profil dan Harta Kekayaan Yaqut Cholil Qoumas