Senin, 4 Mei 2026

Salam

Sikap Menag Mestinya tidak Kisruhkan Umat

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas dalam beberapa hari terakhir dinilai oleh para ulama dan umara Aceh sudah melakukan dua hal

Tayang:
Editor: bakri
FOR SERAMBINEWS.COM
H. Sudirman (kiri) yang akrab disapa Haji Uma Anggota DPD RI asal Aceh dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kanan) 

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas dalam beberapa hari terakhir dinilai oleh para ulama dan umara Aceh sudah melakukan dua hal yang mengakibatkan perasaan umat Islam terusik.

Pertama, Menag mengeluarkan surat edarannya yang membatasi penggunaan pengeras suara di masjid-masjid dan meunasah-meunasah, termasuk pada bulan Ramadhan.

Kedua, ketika menjelaskan mengenai penerbitan edaran itu, Menag sempat membandingkan atau menganalogikan azan dengan gonggongan anjing.

Meskipun Yaqut sudah mengklarifikasi pernyataannnya, namun sebagian umat Islam mengaku sudah telanjur tersakiti oleh ucapan sang Menag.

Apalagi, sejak menjabat Menag dalam dua tahun terakhir, Yaqut sudah beberapa kali membuat pernyataan dan keputusan yang kemudian menimbulkan kontroversial di tengah masyarakat.

Oleh karena itulah, dalam kontroversi soal pengeras suara dan azan, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh mendesak Menag segera meminta maaf kepada umat Islam.

"Harapan kami Menag untuk meminta maaf atas statemennya itu karena telah menimbulkan kekisruhan di dalam masyarakat," kata Ketua MPU Aceh Tgk H Faisal Ali.

Tgk Faisal menyatakan, permintaan maaf tidak membuat Menag hina, tetapi akan berdampak baik bagi Menag Yaqut sendiri maupun bagi kemaslahatan bersama.

Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Tgk Faisal Ali
Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Tgk Faisal Ali (FOR SERAMBINEWS.COM)

"Menag telah mengeluarkan pernyataan silap sehingga telah terganggu ketentraman masyarakat, maka sangat wajar meminta maaf," tambah Tgk Faisal.

Bukan hanya ulama, kalangan umara juga mengaku sangat terusik oleh surat edaran Menag serta pernyataan yang terkait dengan “gonggongan anjing”.

Baca juga: GeMPAR Aceh Kecam Pernyataan Menteri Agama

Baca juga: BKPRMI Aceh Kecam Menteri Agama, Atas Pernyataannya Bandingkan Suara Azan dengan Gonggongan Anjing

Wakil Ketua DPRA Safaruddin SSos MSP menilai, Yaqut sebagai pejabat publik tidak pantas mengeluarkan statemen yang menyinggung perasaan umat beragama.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Farid Nyak Umar juga menyesalkan dan mengecam pernyataan Menteri Agama.

"Ini pernyataan yang sangat menyakitkan perasaan umat Islam.

Apalagi itu disampaikan oleh seorang menteri yang seharusnya pengayom bagi semua agama.

Ini sangat tidak pantas," komentar Farid.

Bukan hanya soal “gonggongan”, terkait edaran pembatasan penggunaan pengeras suara di masjid dan meunasah juga mendapat tanggapan dari ulama dan umara Aceh.

Wakil Bupati Aceh Besar, Tgk Husaini A Wahab atau akrab disapa Waled Husaini secara tegas menyatakan masyarakat di wilayahnya tidak akan ikuti edaran menteri agama itu.

"Aceh tak pernah persoalkan suara azan keras.

Jangan ganggu ketentraman dan kenyamanan masyarakat Aceh beribadah.

Aceh sudah memberlakukan Qanun Syariat Islam dan diwajibkan setiap warung atau kedai menutup sementara saat azan berkumandang.

Baca juga: Haji Uma Minta Menteri Agama Mundur Secara Terhormat

Inilah salah satu kekhususan Aceh," ujar Waled Husaini.

Sangat wajar banyak yang marah.

Sebab, Yaqut memang menggunakan analogi yang keliru ketika menjelaskan Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2022 mengenai pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan musalla dalam satu pertemuan di Pekanbaru, Riau.

Mestinya Yaqut tidak menyandingkan pengeras suara masjid yang kerap digunakan untuk azan dengan gonggongan anjing.

“Gonggongan anjing tidak sama dengan kumandang azan.

Sebab, gonggongan anjing tidak bermakna dan tidak menjadi objek hukum dalam ibadah.

Sedangkan lafal azan, baik maknanya dan kedudukannya bersifat sakral karena bernilai ibadah.

Dengan demikian, sangat naif menganalogikan kumandang suara azan dengan suara anjing yang mengonggong,” kata seorang politisi.

Maka seperti diingatkan dan diharapkan para ulama dan umara Aceh tadi, kita juga sependapat bahwa ke depannya Menteri Agama supaya lebih berhati hati dalam bertutur maupun bertindak dalam kapasitasnya sebagai pejabat dan pelayan publik.

Nah?!

Baca juga: Wakil Bupati Abdya dan Perti Kecam Pernyataan Menteri Agama

Baca juga: Gepra Provinsi Aceh Minta Menteri Agama Dicopot, Sebut Pernyataan Suara Azan Peralihan Isu

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved