Awal Bulan Syaban 1443 H, Segera Qadha Puasa Ramadhan Tahun Lalu, Ini Batas Waktu Melunasinya

Disampaikan UAS, bagi seseorang yang ingin membayar utang puasa Ramadhan tahun lalu, batas waktunya adalah sampai bulan Ramadhan selanjutnya

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Muhammad Hadi
Youtube/Ustadz Abdul Somad Official
Ustadz Abdul Somad atau UAS - Awal Bulan Syaban 1443 H, Segera Qadha Puasa Ramadhan Tahun Lalu, Ini Batas Waktu Melunasinya 

SERAMBINEWS.COM - Tidak lama lagi, umat muslim akan segera menyambut bulan suci Ramadhan.

Namun sebelum itu, masih ada satu bulan lagi yang harus dilalui umat muslim sebelum memasuki bulan Ramadhan.

Ialah bulan ke-8 dalam kalender Hijriah, yaitu bulan Sya'ban.

Menurut kalender Hijriah, awal bulan Sya'ban 1443 H jatuh pada 4 Maret 2022.

Sementara pertengahan bulan Sya'ban atau Nisfu Sya'ban jatuh pada 18 Maret 2022.

Untuk selanjutnya, umat muslim akan segera memasuki bulan Ramadhan 1443 H.

Bulan Sya'ban merupakan waktu yang tepat untuk melatih diri menghadapi bulan Ramadhan yang akan datang selanjutnya.

Baca juga: Sebentar Lagi Bulan Syaban, Ini Amalan yang Dianjurkan di Malam Nisfu Syaban

Baca juga: Kapan 1 Syaban 1443 H? Ini 8 Amalan Penambah Pahala di Bulan Syaban

Di bulan ini, biasanya umat muslim akan memperbanyak mengerjakan puasa sunnah.

Sementara itu, bagi yang masih memiliki utang puasa Ramadhan tahun lalu, bulan Sya'ban juga merupakan kesempatan untuk melunasinya.

Lantas, sampai kapan batas terakhir membayar utang puasa tahun lalu yang belum beres ini?

Apakah tetap bisa mengqadha puasa setelah melewati Nifsu Syaban?

Batas akhir bayar puasa Ramadhan tahun lalu

Pertanyaan perihal qadha atau bayar utang puasa itu rupanya pernah dijelaskan oleh Dai Kondang asal Riau, Ustadz Abdul Somad alias UAS.

Penjelasan tersebut disampaikan menjawab pertanyaan seorang jamaah.

Hal ini sebagaimana dilansir dari tayangan video unggahan YouTube Kun Ma Alloh berjudul Batas Waktu Qada Puasa Ramadhan | Ust. Abdul Somad, Lc. MA.

Baca juga: Batas Akhir Bayar Utang Puasa Ramadhan, Boleh Diganti Saat Nifsu Syaban? Ini Penjelasan UAS

Baca juga: Masuk Bulan Rajab 2022, Begini Doa Menyambut Bulan Rajab, Syaban dan Ramadhan, Baca Ini Setiap Hari

Berikut tayangan video penjelasannya.

Disampaikan UAS, bagi seseorang yang ingin membayar utang puasa Ramadhan tahun lalu, batas waktunya adalah sampai bulan Ramadhan selanjutnya (tahun ini) tiba.

Itu artinya, hingga hari terakhir di bulan Sya'ban, seorang muslim masih bisa melakukan qadha puasa Ramadhan tahun lalu.

"Batasnya (qadha puasa Ramadhan tahun lalu) kapan ? sampai Ramadhan (tahun) ini," ungkap UAS.

Lebih lanjut, Ustad Abdul Somad juga memaparkan keuntungan bagi yang hendak membayar utang puasa di bulan Syaban pada hari Senin.

Maka bagi orang tersebut, kata UAS, akan mendapatkan tiga keuntungan.

Yakni utang puasanya lunas untuk satu hari yang ditinggalkan, serta mendapat keutamaan puasa sunah Syaban dan juga puasa hari Senin.

"Siapa yang mengganti puasa di bulan Syaban hari Senin, otomatis dapat tiga, puasa qadha lunas satu hari, puasa sunah syaban dapat, puasa hari Senin dapat," imbuh UAS.

Baca juga: Berikut Penjelasan UAS Terkait Puasa Qadha Ramadhan Digabung dengan Puasa Senin Kamis

Baca juga: Bolehkah Qadha Puasa Ramadhan Dilakukan di hari Jumat? Berikut Penjelasannya

Meski bisa mendapat tiga keuntungan itu sekaligus, lanjut UAS, orang yang hendak membayar puasa tidak perlu mengucapkan niat satu per satu untuk masing-masingnya.

Tapi, cukup diniatkan untuk satu saja, yakni niat untuk qadha puasa Ramadhan.

"Niatnya satu aja, saya niat puasa qadha. Otomatis dapat tiga. Jadi enggak perlu niatnya tiga," ujar UAS.

Ramadhan tiba, tapi puasa tahun lalu belum dibayar

Lantas, bagaimana jika seandainya belum juga membayar utang puasa Ramadhan tahun lalu, sementara bulan Ramadhan tahun ini tiba ?

UAS pun menjabarkan bahwa seseorang itu masih bisa membayarkan utang puasanya setelah bulan Ramadhan tahun ini berakhir.

Akan tetapi, tanggungannya jadi bertambah untuk qadha yang dilakukan setelah Ramadhan tahun ini berakhir.

Di qadha puasa selanjutnya, orang tersebut tak hanya harus membayar puasanya, melainkan juga harus membayar fidyah, yakni dengan cara memberikan makan orang miskin selama satu hari.

"Kalau sampai Ramadhan (tahun ini) dia belum men-qadha juga ? maka dia dapat qadha setelah Ramadhan plus fidyah. Fidyah apa ? memberi makan fakir miskin selama satu hari," ujar UAS.

"Bukan satu kali makan, tapi satu hari makan. Paling tidak tiga kali, makan pagi, siang, makan malam," sambung UAS.

Untuk menyimak penjelasan UAS selengkapnya terkait batas akhir membayar utang puasa Ramadhan tahun lalu dapat disimak dalam tayangan video berikut ini. (Serambinews.com/Yeni Hardika)

KAJIAN ISLAM LAINNYA

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved