Berita Banda Aceh
Bambang Bachtiar Mulai Bertugas sebagai Kajati Aceh
Usai dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Bambang Bachtiar SH MH mulai melaksanakan tugas pertamanya di Aceh
BANDA ACEH - Usai dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Bambang Bachtiar SH MH mulai melaksanakan tugas pertamanya di Aceh pada Kamis (3/2/2022).
Mantan Wakajati DKI Jakarta itu dilantik oleh Jaksa Agung S Burhanuddin sebagai Kajati Aceh menggantikan Dr Drs Muhammad Yusuf SH MH pada Rabu (2/2/2022).
Sementara Muhammad Yusuf diangkat dalam jabatan baru sebagai Inspektur V pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejagung RI.
Bambang bersama istri, Anita Suprihatiningsih, tiba di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh Besar, sekitar pukul 15.00 WIB, kemarin.
Setiba di bandara, Bambang disambut oleh Gubernur Aceh, Ir H Nova Iriansyah MT, bersama Sekda, dr Taqwallah MKes, serta Wakil Kajati, Hermanto, dan para asisten Kejati Aceh.
Hadir juga dalam prosesi penyambutan itu Kasi Penkum Kejati Aceh, H Munawal Hadi SH dan sejumlah pegawai kejaksaan.
Masih di bandara, Kajati Bambang beserta istri dipeusijuek oleh Wakil Ketua 1 Majelis Adat Aceh (MAA), Tgk Yusdedi.
Dari bandara, Kajati langsung melakukan lawatan perdana ke dua tempat yaitu Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, dan makam Syiah Kuala.

Di masjid kebanggaan rakyat Aceh tersebut, Bambang melaksanakaan shalat Ashar berjamaah dan selanjutnya berziarah ke makam Syiah Kuala.
Sebenarnya, ini bukan kali pertama Bambang menginjakkan kakinya di Serambi Mekkah dan shalat di Masjid Raya Baiturrahman.
Baca juga: Besok, Jaksa Agung Lantik Bambang Bachtiar sebagai Kajati Aceh
Baca juga: Selain Kajati Aceh, Jaksa Agung Juga Ganti Kajari Abdya dan Pijay
Tapi jauh sebelumnya, Bambang hampir setiap saat shalat di Masjid Raya ketika ia menjabat Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Aceh pada medio 2009 hingga 2014 lalu.
Aktif sumbang ide
Sebelumnya, saat melantik pejabat eselon II, Jaksa Agung S Burhanuddin menyampaikan beerapa penekanan tugas untuk dijalankan secara konsisten oleh pejabat yang baru dilantik.
Di antaranya, lakukan kajian dan telaahan mengenai permasalahan aktual dan strategis, baik diminta maupun tidak.
"Monitor dan ikuti perkembangan wacana perubahan KUHP dan KUHAP.