Kesehatan
Kriteria Pasien Omicron yang Perlu Dirawat di Rumah Sakit, Begini Penjelasannya
"Kemudian jika ada individu positif Covid-19 dalam kondisi sudah sesak, saturasi di bawah 95 atau 94, sebaiknya dibawa ke RS," sambungnya.
"Kemudian jika ada individu positif Covid-19 dalam kondisi sudah sesak, saturasi di bawah 95 atau 94, sebaiknya dibawa ke RS," sambungnya.
SERAMBINEWS.COM - Kasus virus corona atau covid-19 belum juga mereda.
Bahkan varian omicron sudah mulai mengkhawatirkan.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkap soal kriteria pasien positif Covid-19 yang perlu dirawat di rumah sakit (RS).
Dilansir dari Kompas.com, lansia yang memiliki komorbid perlu dirawat di RS.
"Siapa yang perlu ke RS? Kalau ada lansia, yang memiliki komorbid banyak dan orang yang belum divaksin Covid-19," ujar Budi dalam konferensi pers secara virtual dikutip dari Kompas.com, Kamis (27/1/2022).
"Kemudian jika ada individu positif Covid-19 dalam kondisi sudah sesak, saturasi di bawah 95 atau 94, sebaiknya dibawa ke RS," sambungnya.
Baca juga: Begini Adab dalam Berzikir dan Berdoa, Merendahkan Diri dan Khusyuk
Baca juga: Rusia Umumkan Gencatan Senjata di Dua Kota
Baca juga: ‘Alhamdulillah Anak Kami Selamat’, Evakuasi Mahasiswa Aceh di Ukraina Berlangsung Dramatis
Lebih lanjut, Budi menututkan risiko mereka yang berusia lansia, individu dengan komorbid serta warga yang belum divaksin lebih tinggi saat terpapar Covid-19.
Selain itu, jika ada individu positif Covid-19 tetapi kondisi rumahnya tidak memungkinkan jika isolasi mandiri karena tidak bisa menghindari pertemuan dengan anggota keluarga lain, juga sebaiknya menjalani karantina terpusat atau ke RS.
Bagi individu-individu di luar kritaria di atas disarankan untuk menjalani isolasi mandiri di rumah.
"Sebab kondisi saat ini di RS itu justru sebagian besar pasien yang tidak perlu dirawat di RS. Sehingga perlu menjelaskan ke publik bahwa yang masuk ke RS itu kondisi sedang dan kondisi berat, definisi sedang berat butuh oksigen," jelasnya.
Budi menyebut kalau ada pasien positif Covid-19 tanpa gejala bisa dirawat di rumah.
"Tidak perlu panik, minum vitamin buka jendela, lakukan isolasi mandiri," terangnya.
Selain itu, bagi individu positif yang mengalami gejala ringan dengan saturasi masih di atas 95 persen juga bisa melakukan isolasi mandiri.
Budi juga menyarankan mereka yang tanpa gejala atau menderita gejala ringan untuk berkonsultasi dengan layanan telemedisin.
Sehingga ada saran dari dokter dan bisa mendapatkan obat-obatan yang diperlukan.