Minggu, 19 April 2026

Berita Nagan Raya

Urus Administrasi di Desa, Warga Nagan Raya Harus Tunjukkan Surat Vaksin Dosis II

Poin lain surat Bupati Nagan Raya adalah menunda penyaluran segala bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat bila tak melengkapi surat vaksin dosis II

Penulis: Rizwan | Editor: Saifullah
Dok Kodim Nagan Raya
Peserta lansia mengikuti vaksinasi Covid-19 secara massal di Nagan Raya, Sabtu (5/6/2021). 

Sebab, bila dosis I maka tidak lengkap sehingga dilihat secara medis belum dapat meningkatkan imun tubuh.

Menurut Sekda, bila aparatur desa tidak melanggar tanpa alasan jelas yakni dibuktikan keterangan dokter, maka akan diberikan sanksi sesuai aturan berlaku.

“Sanksi berupa penundaan gaji hingga pemberhentian,” tegas Sekda Nagan Raya, Ir H Ardimartha. 

Baca juga: Kejari Nagan Raya Periksa 3 Mantan Aparatur Desa Krueng Mangkom, Sebagai Tersangka Korupsi Dana Desa

"Kami kembali mengingatkan aparatur desa untuk segera vaksin dosis II," ajaknya.(*) 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved