Berita Nagan Raya
Urus Administrasi di Desa, Warga Nagan Raya Harus Tunjukkan Surat Vaksin Dosis II
Poin lain surat Bupati Nagan Raya adalah menunda penyaluran segala bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat bila tak melengkapi surat vaksin dosis II
Sebab, bila dosis I maka tidak lengkap sehingga dilihat secara medis belum dapat meningkatkan imun tubuh.
Menurut Sekda, bila aparatur desa tidak melanggar tanpa alasan jelas yakni dibuktikan keterangan dokter, maka akan diberikan sanksi sesuai aturan berlaku.
“Sanksi berupa penundaan gaji hingga pemberhentian,” tegas Sekda Nagan Raya, Ir H Ardimartha.
Baca juga: Kejari Nagan Raya Periksa 3 Mantan Aparatur Desa Krueng Mangkom, Sebagai Tersangka Korupsi Dana Desa
"Kami kembali mengingatkan aparatur desa untuk segera vaksin dosis II," ajaknya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/vaksinasi-aparatur-desa-dan-lansia.jpg)