Sabtu, 11 April 2026

Berita Nagan Raya

Urus Administrasi di Desa, Warga Nagan Raya Harus Tunjukkan Surat Vaksin Dosis II

Poin lain surat Bupati Nagan Raya adalah menunda penyaluran segala bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat bila tak melengkapi surat vaksin dosis II

Penulis: Rizwan | Editor: Saifullah
Dok Kodim Nagan Raya
Peserta lansia mengikuti vaksinasi Covid-19 secara massal di Nagan Raya, Sabtu (5/6/2021). 

Laporan Rizwan | Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE – Surat Bupati Nagan Raya terkait percepatan vaksinasi Covid-19 menegaskan bahwa, untuk mendapatkan pelayanan administrasi di desa, masyarakat diharuskan melampirkan surat vaksin dosis II. 

Surat vaksin dosis II tersebut dilampirkan ketika di kantor keuchik.

Poin lain surat Bupati Nagan Raya adalah menunda penyaluran segala bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat bila tidak melengkapi surat vaksin dosis II.

Sekda Nagan Raya, Ardimartha mengajak, warga yang sudah vaksin dosis I untuk segera menjalani vaksinasi dosis II. 

"Segera datangi titik vaksinasi sehingga tidak kena sanksi," harap Sekda Ardimartha.

Baca juga: Gawat! Aparatur Desa di Nagan Raya Terancam Dipecat & Ditunda Gaji Jika Tak Ikut Vaksinasi Dosis II

Warning aparatur desa

Seperti diketahui, Pemkab Nagan Raya kembali mengeluarkan surat terkait percepatan vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat dan aparatur desa. 

Bagi yang melanggar, terutama kalangan aparatur desa tidak mau divaksin dosis dua tanpa alasan medis, maka akan dikenakan sejumlah sanksi.

Sanksi yang akan diberikan pun tak main-main, mulai penundaan gaji hingga pemberhentian dari jabatannya. 

Penegasan itu tertuang dalam surat yang diteken Bupati Nagan Raya, HM Jamin Idham tertanggal 22 Februari 2022, ditujukan ke seluruh camat di Nagan Raya

Surat itu turut ditembuskan ke Gubernur Aceh, Ketua DPRK, Dandim 0116, Kapolres, dan Kajari Nagan Raya.

Sekda Nagan Raya, Ir H Ardimartha yang dikonfirmasi Serambinews.com, Senin (7/3/2022), mengakui, bahwa Pemkab telah mengeluarkan surat lanjutan terkait percepatan vaksinasi di Nagan Raya. 

Baca juga: Kejar Target Vaksinasi, Bupati Ultimatum ASN, Pegawai & Aparatur Desa di Simeulue

"Benar. Surat telah kita edarkan ke semua camat dan disampaikan ke keuchik," katanya.

Dipaparkannya, aparatur desa yang belum vaksin dosis II untuk segera melakukannya, bahkan hingga lengkap alias vaksin booster. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved