Berita Aceh Barat Daya
Mahasiswa Demo ke Kantor Kemenag Aceh Barat Daya, Protes Pernyataan Menteri Agama Yaqut
Puluhan mahasiswa dari berbagai organisasi di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) yang mengatasnamakan dirinya Solidaritas Umat Islam
BLANGPIDIE - Puluhan mahasiswa dari berbagai organisasi di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) yang mengatasnamakan dirinya Solidaritas Umat Islam Gugat Paksa Menteri Agama Indonesia (Sigupai) mendatangi kantor Kementerian Agama setempat, Senin (7/3/2022).
Kedatangan para mahasiswa itu untuk memprotes pernyataan Menag RI Yaqut Cholil Choumas yang membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing.
Penyataan Menag Yaqut yang kontroversi ini kemudian menuai gejolak di masyarakat.
Selain itu, Surat Edaran tentang Tata Cara Menggunakan Pengeras Suara di mushala dan masjid juga dipertentangkan di Aceh.

Sebelum mendatangi kantor Kemenag Aceh, massa terlebih dahulu mendatangi kantor DPRK Abdya.
Kedatangan para mahasiswa itu, selain berorasi juga mengajak ketua DPRK Abdya, Nurdianto dan para anggota DPRK Abdya untuk hadir ke kantor Kemenag.
Sehingga, puluhan mahasiswa, ketua, dan anggota DPRK harus berjalan kaki ke kantor Kemenag Abdya yang terpaut sekitar dua ratusan meter.
Aksi sempat berhenti beberapa menit saat memasuki waktu shalat Ashar.
Aksi kembali dilanjutkan, meskipun hujan terus turun dan Plt Kemenag Abdya tidak berada di kantor.
Bahkan, untuk menyemangati teman-temannya agar tidak berhenti melakukan aksi yang terus mengguyur mereka, koordinator lapangan pun membakar ban bekas di depan kantor tersebut.
Baca juga: Mahasiswa Minta Kemenag Aceh Tamiang Abaikan Surat Edaran Menteri Agama soal Suara Azan
Baca juga: Mursil Tegaskan SE Menteri Agama tidak Diterapkan di Aceh Tamiang
Koordinator Lapangan, Afan Fajeri mengatakan bahwa aksi yang dilakukan itu untuk mendesak Presiden Jokowi mencopot Yaqut Cholil Choumas dari menteri agama.
Kedua, mereka meminta Menteri Agama meminta maaf dan segera mencabut dan tidak memberlakukan Surat Edaran yang telah dikeluarkan tersebut di Aceh, khususnya Abdya.
“Kami juga meminta Presiden Jokowi untuk mencopot Kakanwil Kemenag Aceh, karena telah mendukung surat edaran yang telah meresahkan masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, katanya, pihaknya juga meminta kepada Plt Kemenag Abdya, Khairul Huda untuk menolak surat edaran menteri agama tersebut.
Plt Kemenag Abdya: Tidak Mungkin Teken Petisi Copot Menteri