Jumat, 15 Mei 2026

Syarat Tes PCR dan Antigen Dihapus untuk Perjalanan Domestik, Cukup Vaksin Ke-2

Kebijakan ini juga diterapkan pada masyarakat yang akan menggunakan moda transportasi darat dan laut.

Tayang:
Editor: Amirullah
Foto Humas PT Angkasa Pura II
Suasana di Bandara Soekarno Hatta Cengkareng. 

4. PPLN kembali melakukan PCR test di hari ketiga di hotel masing-masing;

5. PPLN memiliki asuransi kesehatan yang menjamin Covid-19 sesuai ketentuan;

6. Kegiatan internasional yang diselenggarakan di Bali selama masa uji coba menerapkan protokol kesehatan yang ketat sesuai dengan standar G20.

Pemerintah Terapkan Visa On Arival (VOA)

Tidak hanya itu, dalam kebijakan terbaru, pemerintah juga menerapkan Visa On Arival (VOA) untuk 23 negara dunia.

Berikut daftar 23 negara dengan VOA.

1. Australia

2. Amerika Serikat

3. Inggris

4. Jerman

5. Belanda

6. Perancis

7. Qatar

8. Jepang

9. Korea Selatan

Sumber: TribunnewsWiki
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved