Berita Aceh Utara

Tegas! Penerima Beasiswa di Aceh Utara Wajib Mahasiswa Miskin, Tak Berlaku Bagi PNS, BUMN dan BUMD

“Jadi beasiswa tersebut tidak berlaku bagi PNS dan juga bagi karyawan BUMD/BUMN,” tegas Kabag Humas. 

Penulis: Jafaruddin | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Kepala Bagian Humas Pemkab Aceh Utara, Hamdani MSos. 

Kemudian, Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) calon penerima beasiswa minimal 3.00.

Kelengkapan lain yang harus dilengkapi mahasiswa dalam proposal adalah, fotokopi SK bimbingan tugas akhir sesuai jenjang pendidikan dari kampus yang dilegalisir pejabat berwenang, dan fotokopi bukti pembayaran SPP semester berjalan. 

Baca juga: Mahasiswa Subulussalam Prioritas Dapat Beasiswa di Unida, Ketua MPD dan Rektor Teken Kerja Sama

Terakhir melengkapi buku rekening Bank Aceh Syariah yang masih aktif.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved