Berita Aceh Utara
Tegas! Penerima Beasiswa di Aceh Utara Wajib Mahasiswa Miskin, Tak Berlaku Bagi PNS, BUMN dan BUMD
“Jadi beasiswa tersebut tidak berlaku bagi PNS dan juga bagi karyawan BUMD/BUMN,” tegas Kabag Humas.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Saifullah
Kemudian, Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) calon penerima beasiswa minimal 3.00.
Kelengkapan lain yang harus dilengkapi mahasiswa dalam proposal adalah, fotokopi SK bimbingan tugas akhir sesuai jenjang pendidikan dari kampus yang dilegalisir pejabat berwenang, dan fotokopi bukti pembayaran SPP semester berjalan.
Baca juga: Mahasiswa Subulussalam Prioritas Dapat Beasiswa di Unida, Ketua MPD dan Rektor Teken Kerja Sama
Terakhir melengkapi buku rekening Bank Aceh Syariah yang masih aktif.(*)