Berita Aceh Barat
5 Truk Angkut Batu Bara Ditahan, Ramli SE : Akan Lapor ke Polda
Satlantas Polres Aceh Barat menahan lima truk pengangkut batu bara yang diduga milik PT Prima Bara Mahadana (PBM) saat menuju
Sebab jalan kabupaten yang digunakan oleh perusahaan sepanjang 18 km tersebut merupakan aset daerah, sehingga perlu adanya persetujuan DPRK setempat.
“Jalan kabupaten sekitar 18 kilometer yang digunakan oleh perusahaan PT PBM untuk mengangkut batu bara dari lokasi penambangan di Kaway XVI hingga ke Pelabuhan Jetty Ujung Karang Meulaboh,” jelasnya.
Ramli MS mengaku akan melaporkan persoalan ini ke Polda Aceh. (c45)
Baca juga: PT Mifa Bersaudara Bersaudara Kembali Diziinkan Ekspor Batu Bara ke India
Baca juga: Dirjen Minerba Izinkan Mifa & BEL Ekspor Batu Bara, Sudah Terlanjur Dimuat ke Kapal, Ini Syaratnya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/lima-unit-truk-pengangkut-batu-bara-berjejer-di-bahu-jalan-lintas-meulaboh-tutut.jpg)