Senin, 27 April 2026

Berita Aceh Barat

5 Truk Angkut Batu Bara Ditahan, Ramli SE : Akan Lapor ke Polda

Satlantas Polres Aceh Barat menahan lima truk pengangkut batu bara yang diduga milik PT Prima Bara Mahadana (PBM) saat menuju

Editor: bakri
SERAMBINEWS.COM/ SA'DUL BAHRI
Lima unit truk pengangkut batu bara berjejer di bahu jalan lintas Meulaboh-Tutut di kawasan Desa Drien Rampak, Kecamatan Johan Pahlawan, setelah ditangkap oleh Satlantas Polres Aceh Barat, saat menuju ke pelabuhan Ujung Karang Meulaboh yang bergerak dari penambangan batu bara di Kecamatan Kaway XVI, Selasa (8/3/2022). 

Sebab jalan kabupaten yang digunakan oleh perusahaan sepanjang 18 km tersebut merupakan aset daerah, sehingga perlu adanya persetujuan DPRK setempat.

“Jalan kabupaten sekitar 18 kilometer yang digunakan oleh perusahaan PT PBM untuk mengangkut batu bara dari lokasi penambangan di Kaway XVI hingga ke Pelabuhan Jetty Ujung Karang Meulaboh,” jelasnya.

Ramli MS mengaku akan melaporkan persoalan ini ke Polda Aceh. (c45)

Baca juga: PT Mifa Bersaudara Bersaudara Kembali Diziinkan Ekspor Batu Bara ke India

Baca juga: Dirjen Minerba Izinkan Mifa & BEL Ekspor Batu Bara, Sudah Terlanjur Dimuat ke Kapal, Ini Syaratnya 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved