Berita Lhokseumawe
Terkait Penghentian Premi JKA, Ini Tanggapan Ketua DPRK Lhokseumawe
"Misalnya, premi dana APBN hanya untuk kelas tiga bagi masyarakat miskin. Sehingga Pemerintah Aceh melalui program JKA, bisa menambah premi, sehingga
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Nurul Hayati
Jadi, pada kesempatan ini, Ismail mengharap agar Pemerintah Aceh dan DPRA dapat meninjau ulang terkait penghentian premi JKA.
"Intinya, kita mengharapkan premi JKA bisa berlanjut. Bahkan seperti saya utarakan di atas, bila memungkinkan bisa ditingkatkan. Sehingga tidak ada lagi masyarakat Aceh yang harus tidur di kamar Sal saat dirawat di rumah sakit," demikian Ismail A Manaf.(*)
Baca juga: Tahun 2022, Pemerintah Aceh Siapkan Dana JKA hanya untuk Empat Bulan, Ini Kata Wakil Ketua DPRA