Berita Bener Meriah

Dishub Tertibkan Loket Angkutan di Luar Terminal

Dinas Perhubungan Aceh melalui UPTD Penyelenggaraan Terminal Tipe B, dibantu petugas Satpol PP dan WH melakukan penertiban loket

Editor: bakri
Serambi Indonesia
Tim Organda Aceh Tengah melakukan penertiban salah satu loket liar di salah satu lokasi di pusat Kota Takengon, Kamis (11/11/2021). 

REDELONG - Dinas Perhubungan Aceh melalui UPTD Penyelenggaraan Terminal Tipe B, dibantu petugas Satpol PP dan WH melakukan penertiban loket angkutan umum di wilayah Bener Meriah, Rabu (9/3/2022).

Penertiban ini dilakukan sebagai upaya mengaktifkan fungsi Terminal Tipe B Bener Meriah yang saat ini telah dikelola oleh Dishub Aceh.

Patroli juga dilakukan pada sejumlah lokasi, di antaranya Pondok Baru, Simpang Tiga, Simpang Balek, dan Lampahan.

Kepala UPTD Penyelenggaraan Terminal Tipe B, Erizal, yang memimpin langsung operasi ini menyebutkan bahwa pihaknya sudah pernah melakukan sosialisasi kepada perusahaan angkutan agar menempati lokasi loket yang telah tersedia di dalam terminal.

Erizal menambahkan, penertiban ini juga bertujuan untuk menghidupkan fungsi Terminal Tipe B Bener Meriah sebagai salah satu simpul transportasi darat di Aceh.

Baca juga: Organda Aceh Tengah Tertibkan Loket Liar di Luar Terminal

Baca juga: Gedung Terminal Terpadu Sigli Bergetar dan Terancam Ambruk, Begini Kesaksian Petugas Loket

Makanya, ia mengimbau seluruh penyedia jasa yang beroperasi di Bener Meriah untuk menghentikan aktivitas loket di luar terminal.

Pada kesempatan yang sama, Azwir Sanusi, Wakil Sekretaris DPD Organda Aceh, menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penuh upaya Dishub Aceh menertibkan loket-loket yang ada di luar terminal.

Pihaknya melalui DPD Organda Aceh juga selalu mengimbau dan mengajak rekan-rekan pengusaha supaya mematuhi aturan yang telah ada.

"Kita menhimbau rekan-rekan agar sama-sama memberdayakan terminal yang telah dibangun oleh pemerintah," ungkapnya.

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini turut didukung oleh Tim Pengedalian Operasional (Dalops) dari Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Aceh, Satlantas Polres Bener Meriah, Satuan Detaseman Polisi Militer Bener Meriah, Satpol PP Bener Meriah, serta perwakilan DPD Organda Aceh dan DPC Organda Bener Meriah. (mun)

Baca juga: Berada di Luar Terminal, Dua Loket Bus di Kualasimpang Rawan Sebabkan Kecelakaan

Baca juga: Organda Aceh Tengah Tertibkan Loket Liar di Kota Takengon

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved