Saksi Fakta
Jubir Partai Aceh jadi Saksi Fakta Perkara Perubahan Otsus Papua di Pengadilan Mahkamah Konstitusi
Kita memberikan fasilitas bagi Jubir PA, Nurzahri sebagai saksi pada sidang MK tentang usulan revisi Outsus Papua.
Penulis: Zubir | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Zubir I Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Juru Bicara (Jubir) Partai Aceh Nurzahri, Kamis (10/3/2022) hadir dalam persidangan di Mahkamah Kontitusi (MK) sebagai saksi fakta melalui zoom meeting, terkait gugatan Majelis Rakyat Papua.
Sidang melalui zoom meeting ini berlangsung di aula Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Langsa yang difasilitasi Fakultas Syariah IAIN Langsa.
Mantan anggota DPRA dari Fraksi PA, Nurzahri diminta oleh Majelis Rakyat Papua dan Majelis Rakyat Papua Barat untuk menjadi saksi fakta dalam rangka uji formil dan materil UU Nomor: 2 Tahun 2021 tentang perubahan kedua UU Nomor: 21 tahun 2001 tentang otsus bagi Papua.
• Jubir PA: Sekarang Kita Fokus Pembenahan Internal
Dekan Fakultas Syariah IAIN Langsa, Dr Zulfikar MA melalui Kepala Prodi Hukum Tata Negara Syawaluddin Ismail Lc MA, mengatakan, suatu kekormatan dimana Nurzahri memilih Fakultas Syariah untuk menjadi tempat zoom meeting sidang MK tersebut.
"Kita memberikan fasilitas bagi Jubir PA, Nurzahri sebagai saksi pada sidang MK tentang usulan revisi Outsus Papua. Acara ini juga disaksikan langsung para mahasiswa Prodi Hukum Tata Negara IAIN Langsa," jelasnya.
• Partai Aceh Tanggapi KPU Usul Pilkada 2025, Jubir PA: Menipu Rakyat Indonesia dan Terkhusus Aceh
Dalam kesempatan ini, Syawaludin Ismail juga memberikan apresiasi setinggi-tingginnya kepada mantan anggota DPRA ini yang telah melaksanakan zoom meeting sebaagai saksi fakta sidang MK.
Pihaknya berharap acara seperti ini perlu banyak dilakukan di lingkungan kampus, karena akan membawa dampak sangat baik bagi mahasiswa supaya mareka memahami tentang sidang MK.
Sebagai mahasiswa hukum tata negara, kegiatan seperti ini menjadi sarana pemahaman sangat penting dikuasai oleh para mahasiswa untuk bekal mareka dalam dunia kerja nanti.
Usai mendengar sidang MK, Jubir PA Nurzahri, ST juga memberikan sedikit paparan kepada para mahasiswa terkait sidang MK yang di jalaninya tersebut.(*)