Kajian Islam

DUA Kata Ini Tidak Boleh Diucapkan Suami saat Marah kepada Istrinya, Buya Yahya: Dia Laki-Laki Lemah

Dua kata ini ternyata tidak boleh diucapkan suami saat marah kepada istrinya, apa saja? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.

Penulis: Firdha Ustin | Editor: Amirullah
Al-Bahjah TV
Buya Yahya 

Meskipun demikian, terkadang masih ada para orang tua yang merasa takut jika hak anaknya diambil oleh mantan pasangannya ketika bercerai.

Baca juga: Harus Dipelajari Suami, Begini Tips Mengajak Istri Berhubungan Intim Menurut Buya Yahya

Menanggapi hal itu, Buya Yahya mengingatkan untuk jangan pernah merasa takut jika hak sang anak diambil oleh pasangan.

Sebab mau bagaimanapun, tetap saja mantan pasangan kita tersebut adalah ayah/ibu dari sang anak, sehingga jangan pernah merasa takut diambil.

"Jangan takut masalah hak anak diambil ibunya, ya memang dia ibunya mau gimana, seorang istri juga nggak usah takut anaknya diambil oleh ayahnya, lah karena memang dia ayahnya," tegas Buya.

Hanya saja terkhusus untuk para istri, kata Buya Yahya, bisa membuat semacam jaminan kepada mantan suami. Misalnya terkait persoalan pola asuh hingga pendidikan anak.

Apalagi terkadang seorang suami sibuk bekerja sehingga ia tidak memiliki waktu cukup untuk mengurus anak.

Dalam hal ini, mantan istri harus memberitahu kepada mantan suaminya untuk memberikan penjelasan yang tepat dengan cara yang baik-baik soal mengurus anak.

Baca juga: Sandal Tertukar di Masjid, Bolehkah Pakai Sandal Milik Orang Lain? Begini Jawaban Buya Yahya

Sehingga para istri bisa mengajukan diri untuk merawat sang anak terlebih dahulu, sambil mengajarinya.

Lalu nanti suatu ketika akan dikembalikan kepada ayahnya sesuai dengan perjanjian atau kesepakatan yang telah dibuat oleh kedua belah pihak.

"Kalau masalah pendidikan mungkin ayahnya nggak bener, kasih pesan istrinya kepada sang ayah 'wahai mantan suamiku, biarkan anak ini baik dulu saya didik, nanti suatu ketika akan ku kembalikan sama kamu' kasih jaminan semacam itu," sambung Buya.

Lebih lanjut kata Buya, tindakan soal merebut anak bagi ayah/ibu yang sudah bercerai adalah tindakan yang tidak baik.

Bahkan soal rebutan hak asuh anak ini bisa menghasilkan anak yang broken home, yaitu anak yang dipecah psikologisnya.

"Sehingga menimbulkan anak yang broken home, broken home itu anak yang dipecah begituloh psikologinya broken home itu," ucap Buya.

Anak broken home ini terjadi disaat keda orang tuanya berebut pola asuh dan apabila anak tersebut berada bersama ayah/ibunya, semua permintaan sang anak akan dituruti.

"Minta apa saja diturutin, akhirnya minta yang nggak bener diturutin karena apa? sang ayah takut anaknya bersama sang ibu. Disaat giliran bersama sang ibu, ibu menuruti semua keinginan anak, yang penting tidak ke ayahnya, akhirnya anak rusak, itu broken, broken ya begitu," lanjut Buya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved