Berita Banda Aceh

Komisi V DPRA Pastikan JKA tak Dihentikan, Falevi: Kita Evaluasi BPJS Karena tidak Transparan

Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) sedang mengevaluasi BPJS Kesehatan Aceh karena dinilai tidak transparan dalam pengelolaan data

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Muhammad Hadi
hand over dokumen pribadi
Ketua Komisi V DPRA M Rizal Falevi Kirani 

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), 15 persen atau 780.000 jiwa dari total penduduk Aceh merupakan penduduk miskin. Tapi selama ini Pemerintah Aceh menanggung asuransi kesehatan semua warga yang terdaftar dalam JKA.

Baca juga: VIDEO WAWANCARA KHUSUS - Apa Karya Pertanyakan Penghapusan JKA

Sebelum adanya rasionalisasi anggaran, Pemerintah Aceh mengusulkan dukungan anggaran premi JKA tahun 2022 sebesar Rp 1,1 triliun lebih. Saat pembahasan di Banggar terjadi pengurangan anggaran sebesar Rp 525 miliar.

Anggaran yang dirasionalkan tersebut, ungkap Falevi, dialokasikan untuk anggaran pembangunan lima Rumah Sakit Regional di Aceh dan pembangunan rumah duafa yang sudah disepakati dalam pembahasan APBA 2022.

Karena usulan Pemerintah Aceh untuk rumah duafa hanya 3.500 unit, tidak sesuai RPJM. Kemudian dalam pembahasan itu, DPRA menambahkan menjadi 7.000 unit lebih rumah duafa.

"Persoalan rujukan pasien sering menjadi keluhan rakyat. Maka kami DPRA  perlu mengevaluasi kerja sama Pemerintah Aceh dengan BPJS.

Dikarenakan banyak sekali pengaduan masayarakat yang tidak maksimal terhadap pelayanan BPJS," terang Falevi.

Baca juga: Komentar Apa Karya Jika JKA tak Ada Lagi; Hai Kon Rajah, Ci’e Keureuca Keuruci’e Aju

"Setiap tahun kita menganggarkan anggaran untuk pembayaran BPJS itu Rp 1,2 triliun. Sedangkan masyarakat selalu mengadu terhadap masalah BPJS," tambah Ketua Komisi V DPRA ini.

Kendati ada pemotongan anggaran JKA, bukan berarti Pemerintah Aceh tidak lagi mengusulkan anggaran untuk JKA ke depan. Sebab program ini adalah program perioritas pemerintah.

"Kita sepakat JKA itu dilanjutkan tapi harus kita evaluasi dulu dengan BPJS karena ini bicara premi. Dan sisi pelayanan masyarakat Aceh harus betul betul dicover semua oleh BPJS.

Ada banyak hal yg harus dibicarakan dengan BPJS," tutup Falevi.(*)

Baca juga: Tangse Kembangkan Puluhan Hektare Tanaman Padi Tanpa Pestisida

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved