Senin, 20 April 2026

Ketua Mahkamah Konstitusi akan Nikahi Adik Presiden Jokowi

Selama menjadi mahasiswa, Anwar aktif dalam kegiatan teater di bawah asuhan Ismail Soebarjo.

For Serambinews.com
ANWAR USMAN, Ketua Mahkamah Konstitusi 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman akan menikah dengan adik kandung Presiden Joko Widodo, Idayati.

Pernikahan itu akan digelar setelah Anwar Usman melamar Idayati pada Sabtu 12 Maret 2022, bertepatan dengan kepulangan Jokowi ke Solo untuk menjadi saksi pernikahan keponakannya.

Kabar mengenai rencana pernikahan Anwar Usman dan Idayati itu dibenarkan oleh Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, yang juga keponakan Idayati. "Iya," kata putra sulung Presiden Jokowi itu saat dijumpai di Balai Kota Solo, Senin (21/3/2022).

Gibran juga membenarkan bahwa Anwar Usman sudah melamar bibinya. "Lha itu sudah tahu (tentang lamaran ketua MK)," kata Gibran.

Gibran sendiri mengaku tidak hadir saat proses lamaran itu digelar karena saat itu ia masih menjalani isolasi mandiri lantaran terpapar Covid -19.

"Masih isoman waktu itu. Kemarin saja di acara GPK (Gerakan Pemuda Ka'bah) masih lemas," ujarnya.

Namun demikian saat ditanya kapan tanggal pernikahan Idayati dan Anwar Usman, putra sulung Presiden Jokowi itu mengaku tak mengetahuinya.

"Saya nggak tahu tanggal pasnya. Tanya yang bersangkutan saja. Tanya Bu Ida. Apakah di Solo atau di Jakarta saya juga belum tahu (resepsi pernikahannya)," kata dia.

Sebagai informasi, suami Idayati, Hari Mulyono meninggal pada September 2018 di RSPAD Jakarta.

Baca juga: Densus 88 Sudah Tangkap 56 Anggota Jaringan Terorisme Per Maret 2022

Baca juga: Sebanyak 132 Penumpang Boeing 737 China Eastern Airlines Diduga Tewas Setelah Pesawat Tabrak Gunung

Baca juga: RSUDZA Banda Aceh Miliki Pusat Penanganan Kanker, Fasilitas Lengkap, Tak Perlu Lagi ke Luar Aceh

Saat itu Presiden Jokowi turut melayat dan mengantar jenazah ke liang lahat. Adapun istri Anwar Usman, Suhada Ahmad Sidik, juga sudah meninggal pada 26 Februari 2021 yang lalu karena serangan jantung.

Anwar Usman diketahui sudah menjadi Ketua MK sejak tahun 2018. Sebelumnya, pria kelahiran 31 Desember 1956 di Bima, Nusa Tenggara Barat itu pernah menjadi Asisten Hakim Agung di Mahkamah Agung mulai dari 1997-2003 yang kemudian berlanjut dengan pengangkatannya menjadi Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung selama 2003-2006.

Lalu pada 2005 Anwar diangkat menjadi Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta dengan tetap dipekerjakan sebagai Kepala Biro Kepegawaian. Anwar juga merupakan seorang mantan Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung periode 2006 - 2011.

Dirinya juga pernah menjadi Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Periode Pertama (14 Januari 2015 - 11 April 2016) dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Periode Kedua (11 April 2016 s/d 2 April 2018).

Namun jauh sebelum berkarier di Mahkamah Agung, Anwar mengawali karier sebagai seorang guru honorer pada 1975. Anwar yang dibesarkan di Desa Rasabou, Kecamatan Bolo, Bima, Nusa Tenggara Barat, mengaku dirinya terbiasa hidup dalam kemandirian.

Baca juga: Menko Airlangga: Pemerintah Pacu Industri Halal Melalui Penguatan Ekosistem

Baca juga: 11 Stakeholder Aceh Kembangkan 100 Hektare Bawang Merah di Pidie dan Pidie Jaya, Ini Rincian Lokasi

Baca juga: Jaga Kelestarian Situs Sejarah, Personel TNI Lanud SIM Bersihkan Makam Teungku Chik Pante Kulu

Lulus dari SDN 03 Sila, Bima pada 1969, Anwar harus meninggalkan desa dan orang tuanya untuk melanjutkan pendidikannya ke Sekolah Pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN) selama 6 tahun hingga 1975. Lulus dari PGAN pada 1975, atas restu Ayahanda (Alm.) Usman A. Rahim beserta Ibunda Hj. St. Ramlah, Anwar merantau lebih jauh lagi ke Jakarta dan langsung menjadi guru honorer pada SD Kalibaru.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved