Berita Aceh Utara

Porsi 10 Calon Jamaah Haji Aceh Utara Dilimpahkan ke Kerabatnya Gegara Ini, Kemenag Tunggu Kepastian

Mereka adalah CJH yang gagal berangkat dua tahun berturut-turut, yakni tahun 2020 dan tahun 2021, karena pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Penulis: Jafaruddin | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Kepala Kantor Kementerian Agama Aceh Utara, H Salamina MA. 

“Pun kita masih menunggu kepastian berangkat dan kuota, kita harapkan kepada CJH tahun sebelumnya untuk terus menjaga kesehatan,” ujar Yusri. 

Selain itu, melengkapi administrasi yang dibutuhkan seperti pengurusan paspor bagi sudah berakhir masa berlakunya. 

Kemudian juga penyuntikan vaksinasi sampai tiga kali dan juga manasik haji secara mandiri.

Baca juga: Dapatkan Porsi Haji dengan Gadai 3,5 gr Emas

“Karena ada sekitar 20 CJH yang paspornya sudah berakhir masa berlakunya. Kita juga sudah sampaikan kepada CJH tersebut untuk segera mengurus kembali,” pungkas Kasie Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Aceh Utara.(*) 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved