Berita Kutaraja
Kajati Aceh Silaturahmi ke Serambi, Bahas Soal Restorative Justice Hingga Target Aceh Zero Korupsi
Kajati Aceh, Bambang Bachtiar, SH, MH yang baru 3 minggu bertugas di Aceh melakukan silaturahmi ke Kantor Harian Serambi Indonesia, Selasa (22/3/2022)
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Saifullah
Ia menargetkan Aceh bisa masuk sebagai provinsi dengan status zero korupsi.
“Sekarang kita bukan sebanyak-banyaknya melakukan tindak pidana korupsi. Tapi bagaimana kita bebaskan daerah itu bebas korupsi. Kita utamakan upaya preventifnya,” sebutnya.
Menurut Kajati, apabila satu daerah terdapat banyak kasus korupsi menandakan daerah tersebut tidak kondusif, terutama dalam pelaksanaan tata kelola keuangan dan pemerintahan.
“Dalam rangka itu, kami akan bersinergi dengan semua pihak. Kita akan ikut dalam setiap pembahasan anggaran. Sehingga tujuan akhir daerah ini zero korupsi,” ungkap Kajati.
Baca juga: Kajati Aceh Target 100 Persen Kejari Miliki Gampong Restorative Justice
Dalam melakukan pencegahan, Kejaksaan memiliki Tim Walpam (pengawasan dan pengamanan) untuk mengawal proyek-proyek startegis, baik yang dibiayai APBN, APBA, maupun APBK.
“Itu kita kawal sejak proses lelang. Tapi kalau diminta Walpam di tengah perjalanan itu kita nggak mau, berarti dihulu ada masalah. Karena kalau di tengah atau diujung kadang-kadang ada yang tidak beres,” ungkapnya.
Terkait dengan hal teknis, Kejaksaan akan gandeng ahli untuk menilainya. Karena itu, Kejaksaan akan mengandeng semua pihak, baik akademisi maupun auditor (BPKP dan BPK).
“Kami sudah komitmen bersama untuk bersinergi. Pokoknya kehadiran saya ke Aceh harus bermanfaat untuk rakyat Aceh. Kalau tidak bermanfaat saya pulang saja, nggak usah disini,” tutupnya berseloroh.(*)