Berita Aceh Tengah
Lima Pemuda Desa Gegarang Sita Aset Gampong, Gegara Gaji Tak Dibayar
Lima pemuda Desa Gegarang, Kecamatan Jagong Jeget, Aceh Tengah, menyita aset kantor desa karena gaji pekerjaan proyek tahun 2021
Sugito tidak menyebutkan alasan-alasan tersebut.
"Ya itu nantik kita selesaikan, saya juga gak mau bicara nantik salah jawab juga," ungkap Sugito.
Terkait penyitaan aset desa tersebut, kepala desa mengatakan bahwa sebagai jaminan kepada para pekerja dan mengamankan situasi agar sabar menunggu pencairan gaji tersebut.
"Itu hak mereka, memang udah berapa bulan gak ada cair gajinya, untuk menganalisis situasi dan anggunan aset desa itu," jelasnya.
Diketahui, dari hasil musyawarah antara pemuda dan kepala desa setempat terbit satu surat nota kesepakatan yang berisi bahwa aset tersebut diamankan dalam waktu sepekan untuk dicairkan gaji para pekerja.
Jika dalam waktu sepakan gaji mereka, maka pemuda menjual aset tersebut dan berkoordinasi dengan pemerintah desa.(r)
Baca juga: KPK Sita Aset Eks Pejabat Tinggi Ditjen Pajak Angin Prayitno Senilai Rp 57 Miliar
Baca juga: Italia Sita Kapal Pesiar Mewah Miliarder Rusia, Bernilai Rp 8,2 Triliun di Pelabuhan Trieste