Berita Politik
Eks Tripoli Mengadu ke Apa Karya Terkait Muzakir Manaf dan Abu Razak
Eks kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) jebolan Tripoli, Libya se Aceh, Selasa (22/3/2022), menggelar pertemuan dengan mantan Menteri Pertahanan
Pada kesempatan itu, Din Kapla juga menegaskan bahwa ada 78 orang eks Tripoli yang hadir dan melakukan tanda tangan, menyatakan sikap tidak mengakui Mualem dan Abu Razak sebagai Ketua dan Wakil Ketua KPA/PA Pusat.
Din Kapla merasa perlu menyampaikan hal itu karena ada pihak-pihak yang menyatakan bahwa eks Tripoli yang hadir dan melakukan tanda tangan hanya 15 orang.
"Itu salah besar.
Eks Tripoli yang tidak hadir hanya 4 orang,” tukasnya.
“Dari mana mereka tahu, sedangkan mereka tidak hadir dalam pertemuan itu.
Baca juga: Eks Tripoli Kumpul di Aceh Utara
Sementara kami selalu ramai saat menggelar rapat bersama eks Tripoli," tambah Din Kapla lagi.
Didamping eks Tripoli Muhammad Ridwan yang akrab disapa Raja Wan, Din Kapla juga mengajak seluruh mantan kombatan GAM untuk bersatu kembali, sesuai dengan amanah almarhum Wali Nanggroe Hasan bin Muhammad Ditiro.
"Wow jalan soet sebagai meuneumat, ileumei yang geupulang le Wali Nanggroe Tgk Hasan bin Muhammad Ditiro untuk na kemenangan ukeu.
Kamoe hana meutiek rakan-rakan.
Mantan tentera Tripoli peusaboh droe," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, pada Kamis (13/3/2022) lalu, para eks GAM jebolan Tripoli se-Aceh berkumpul di Kantor Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Aceh (PA) Pidie, kawasan Keunire, Kecamatan Pidie.
Dalam pertemuan itu, eks Tripoli yang dipimpin Ketua Mu'allimin Pusat Tgk H Zulkarnaini bin Hamzah atau Tgk Ni, itu menyatakan sikap tidak mengakui Mualem sebagai Ketua KPA/PA dan Abu Razak sebagai Wakil Ketua KPA/PA Pusat.
Dalam pernyataan sikap tersebut, disebutkan sejumlah poin alasan yang membuat eks Tripoli tak mengakui Mualem dan Abu Razak.
Di antaranya karena proses perdamaian tidak berjalan seperti diharapkan, seperti yang telah disepakati dalam MoU Heksinki antara Pemerintah RI dan GAM.
Terutama terkait dengan kewenangan Aceh, reintegrasi Aceh, Bendera Aceh, himne, lambang Aceh, dan lain-lain.