Berita Aceh Tamiang
Karyawan Unjuk Rasa di Kantor Bupati Tamiang, Perwakilan Tujuh Kampung Minta Pembagian Lahan
Puluhan karyawan sebuah perusahaan perkebunan kelapa sawit berunjukrasa di Kantor Bupati Aceh Tamiang
KUALASIMPANG - Puluhan karyawan sebuah perusahaan perkebunan kelapa sawit berunjukrasa di Kantor Bupati Aceh Tamiang, Selasa (22/3/2022) pagi.
Aksi ini buntut dari polemik penguasaan hak guna usaha (HGU) yang bersinggungan dengan kelompok masyarakat.
Koordinator aksi, Ardi Lukito dalam orasinya menjelaskan, ketersinggungan ini menyebabkan karyawan tidak bisa bekerja.
“Terhitung 25 Februari 2022 lalu, karyawan sudah tidak bisa bekerja, otomatis terhitung sejak itu kami tidak mendapat gaji,” kata Ardi.
Ardi menambahkan, karyawan perkebunan menjadi korban langsung atas polemik yang terjadi antara perusahaan dengan kelompok masyarakat.
Karyawan dijelaskannya mendapat intimidasi bila kedapatan melakukan aktivitas panen maupun perawatan kebun.
“Banyak buah busuk karena tidak boleh dipanen, buah yang sudah sempat diangkut, diturunkan paksa.
Sudah hampir satu bulan kami tidak boleh bekerja,” ungkapnya.
Ardi menegaskan kelompok masyarakat yang mengintimidasi mereka tidak sepenuhnya warga lokal.
Baca juga: Puluhan Buruh yang di-PHK PT Mopoli Raya Unjuk Rasa Tuntut Uang Pesangon
Baca juga: Unjuk Rasa di Meulaboh Sempat Memanas, 3 Mahasiswa Akui Alami Kekerasan, Ini Tanggapan Kasatpol PP
Dia memastikan ada beberapa warga yang diketahui berdomisili di Kota Kualasimpang.
“Sudah bercampur, ada warga setempat, banyak juga warga dari luar,” ungkapnya, Dalam aksi ini masyarakat berharap kebijakan Bupati Aceh Tamiang, Mursil untuk menengahi polemik ini.
Mereka berharap solusi yang diberikan bisa membuat aktivitas perkebunan kembali normal, mengingat karyawan akan menyambut bulan puasa.
Namun, Asisten Pemerintahan Setdakab Aceh Tamiang, Syahri yang menerima perwakilan massa meminta waktu satu hari.
Dia menjelaskan persoalan ini harus dibahas lebih mendalam dengan melibatkan Forkopimda Aceh Tamiang.
“Ini harus melibatkan Forkopimda, saya harus tahu dulu jadwal Kapolres dan pejabat lainnya, setelah itu baru dilakukan pembahasan,” kata Syahri.