Berita Aceh Tamiang
Karyawan Unjuk Rasa di Kantor Bupati Tamiang, Perwakilan Tujuh Kampung Minta Pembagian Lahan
Puluhan karyawan sebuah perusahaan perkebunan kelapa sawit berunjukrasa di Kantor Bupati Aceh Tamiang
Usai mendengar penjelasan ini, massa membubarkan diri.
Tapi mereka berjanji akan kembali berunjuk-rasa bila dalam 1x24 jam tidak ada keputusan.
Sebelumnya sekelompok masyarakat yang mengaku perwakilan tujuh kampung sudah lebih dahulu melakukan aksi unjuk rasa terkait persoalan yang sama, Jumat (18/3/2022).
Ketujuh kampung ini meliputi Alurjambu, Arassembilan, Blangkandis, Perupuk, Serba, Batangara dan Gerenggam.
Orasi yang disampaikan masyarakat berlawanan dengan aksi karyawan, karena mereka justru menuntut lahan yang dikuasai saat ini dibagikan kepada masyarakat.
Pembagian ini dinilai kebijakan adil karena menurut mereka status HGU yang dikelola perusahaan telah mati sejak 1988. (mad)
Baca juga: Minta KPK Usut Kasus Korupsi di Aceh, Sejumlah Pemuda Unjuk Rasa di Kantor Gubernur
Baca juga: Propam Polri Persilakan Mahasiswa yang Dibanting saat Unjuk Rasa Laporkan Brigadir NP Secara Pidana