Berita Politik
Kotak Suara Masih Pakai Kardus Hemat 60 Persen Anggaran, Pemilu 2024 Pakai 2 atau 3 Surat Suara
Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan tetap menggunakan bilik suara dan kotak suara dari bahan kardus pada Pemilu 2024 nanti
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan tetap menggunakan bilik suara dan kotak suara dari bahan kardus pada Pemilu 2024 nanti.
Sama dengan bilik suara dan kotak suara pada Pemilu 2019.
Hal ini terungkap dalam simulasi pemungutan dan penghitungan suara dengan desain surat suara dan formulir yang disederhanakan untuk Pemilu 2024 yang digelar di halaman Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa (22/3/2022) kemarin.
Pada Pemilu 2019 masalah penggunaan bilik suara dan kotak suara berbahan kardus ini menuai sorotan dari masyarakat.
Banyak yang menilai bahan kardus ini rawan untuk dibobol.

Namun menurut Komisioner KPU RI Evi Novilda Ginting Manik, tidak ada masalah terkait penggunaan bahan kardus ini.
"Enggak ada masalah.
Kan enggak ada persoalan yang penting kotak suara itu mengamankan surat suara," kata Evi di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat.
Baca juga: Polisi yang Viral Gendong Anak saat Jaga Kotak Suara Lepas Masa Duda, Jumlah Maharnya Bikin Kaget
Baca juga: Panwaslih Sosialisasi Pemilu untuk Pemilih Pemula
"Kalau surat suara bisa diamankan dengan kotak yang terbuat dari kertas karton, itu enggak ada persoalan apalagi kemudian dengan pilihan KPU terhadap kotak suara dari kertas karton itu kita lakukan efisiensi," ujarnya.
Evi mengatakan, pemilihan kotak suara dari kardus sengaja dilakukan demi menghemat anggaran Pemilu.
Tercatat, anggaran Pemilu 2024 diusulkan KPU sebesar Rp 76 triliun.
"Ya artinya ada penghematan dan kita tidak lagi buat kotak suara dari kaleng atau alumunium yang dalam pembuatan butuh biaya besar juga selain kita harus memeliharanya.
Kita perlu gudang juga, kalau ini kan siap pakai saja," ucap Evi.
Pemilihan kotak suara dari bahan kardus ini juga sebagai bentuk transparansi KPU.
Sebab, di tengah kotak suara dibuat transparan agar isi dari surat suara di dalam bisa terlihat.
"Sebenarnya di KPU kabupaten/kota masih ada yang memiliki kotak suara dari kaleng tapi yang kaleng tidak lagi memenuhi syarat transparansi.
Kalau sekarang ada transparan itu kan, sehingga jadi syarat pengadaan kotak suara di pemilu 2019, maka kita cari model baru dari kotak suara kita supaya transparan," kata Evi.
Baca juga: Hadapi Sengketa Hasil Pemilu, KIP Gandeng Kejari Aceh Selatan untuk Proses Hukum
"Itulah kenapa ada jendelanya di tengah.
Kalau dulu aluminium kaleng tidak ada jendela jadi engga kelihatan," ujar Evi.
Selain kotak suara dari kardus, secara garis besar tidak ada perbedaan mencolok dalam tata cara pencoblosan Pemilu 2024 dengan dengan Pemilu 2019.
Hanya saja surat suaranya akan disederhanakan dari semula 5 surat suara, menjadi 2 atau 3 surat suara saja.
Sebelumnya pemungutan suara pada pemilu 2019 terdiri dari 5 surat suara.
Namun pada simulasi kali ini, KPU menyediakan dua model surat suara.
Model pertama yakni dua surat suara yang terdiri dari Presiden dan DPR RI, kemudian DPD dan DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota.
Lalu model kedua, tiga surat suara yang terdiri dari Presiden, Wakil Presiden, dan DPR RI, kemudian DPD RI sendiri, dan DPRD Provinsi, Kabupaten, serta Kota.
Ketua KPU Ilham Saputra mengatakan penyederhanaan surat suara ini dilakukan berdasarkan evaluasi pemilu 2019 yang memakan korban sakit hingga meninggal dunia pada petugas selama proses pemilu.
"Ini adalah ikhtiar kami agar kemudian mengaca pada Pemilu 2019 bahwa kita ada korban, dari petugas kami dan juga ada persoalan persoalan yang kemudian membuat Pemilu 2019 begitu rumit dalam teknis pelaksanaannya," kata Ilham.
Selain itu, dia mengatakan bahwa jika usulan penyederhanaan surat suara ini disetujui, maka anggaran Pemilu 2024 bisa ditekan mencapai 60 persen.
"Harusnya begitu, terkait dengan logistik, bisa 50-60 % untuk biaya logistik karena surat suaranya berkurang karena disederhanakan.
Kertas tidak banyak yang kita gunakan, apalagi kalau kita gunakan sistem informasi rekapitulasi yang bisa dimasukkan dalam UU sehingga kita bisa mudah menggunakan itu sebagai hasil resmi," ucapnya.
Komisioner Evi Novida Ginting menjelaskan mengapa anggaran bisa hemat mencapai 60 persen jika dibandingkan dengan anggaran logistik di Pemilu 2019.
Pada Pemilu 2019, total anggaran mencapai Rp 25,59 triliun.
Sedangkan anggaran pembuatan surat suara yang ada lima buah mencapai Rp 603 miliar.
"Kalau kita hitungan gini, kita hitung dari kebutuhan surat suara pada Pemilu 2019, terus kemudian kita bandingkan kalau surat suara hanya 2 lembar, itu potensi efisiensi itu sampai 60 %.
Itu yang kita hitung dengan jumlah seluruh TPS 809.500, kan, gitu," jelas Evi.
Hanya saja, Evi mengatakan anggaran yang diajukan KPU terkait surat suara dalam Pemilu 2024 masih sama seperti Pemilu 2019, yakni dengan desain 5 surat suara.
"Kalau sekarang, kita masih tetap 5 surat suara seperti di Pemilu 2019.
Jadi bukan berarti kita sekarang ini udah usulkan ini, tidak, kita masih usulkan 5 surat suara.
Ini, kan, tadi saya sampaikan ini wacana kita, ini solusi lain kalau mau penghematan terhadap anggaran solusinya ini, ya, penyederhanaan surat suara gitu," katanya. (tribun network/dng/dod)
Baca juga: Surya Paloh Bahas Wacana Tunda Pemilu Saat Bertemu Airlangga Hartarto
Baca juga: Sikap Jokowi Dinilai Mengayun Soal Usul Penundaan Pemilu dan Perpanjangan Masa Jabatan Presiden